RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian polres Bulukumba mulai mendalami laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Aipda TR oknum polisi yang bertugas di Bulukumba .
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono yang dikonfirmasi wartawan Kamis 11 Februari 2021 mengatakan kalau saat ini kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan kerabat tersangka Narkoba terhadap oknum anggota Polisi di Bulukumba sementara berjalan.
” Sudah kita tunjuk penyidik untuk kasus ini sementara proses pemeriksaan, namun ada kendala dalam prosesnya,” ujarnya .
Mantan kasat Lantas Polres Takalar ini mengaku kalau penyidik mengalami kendala terkait proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota polisi karena pelapor susah untuk di hubungi .
” Kendalanya saat kita hubungi untuk diperiksa nomor yang bersangkutan tidak aktif,” kata Bayu Wicaksono.
Selain itu Bayu Wicaksono mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pelapor untuk dimintai keterangan terkait dengan laporanya di polisi .
Sebelumnya salah satu keluarga tersangka Narkoba di kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba melaporkan oknum anggota polisi yang bertugas di salah satu Polsek dalam kasus dugaan pemerasan ke propam dan Reskrim Polres Bulukumba.
Untuk dipropom , kasus tersebut saat ini sementara proses penyelidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Propam polres Bulukumba Ipda Andi Umar yang coba dikonfirmasi wartawan sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. (**)
Komentar