RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf memastikan akan memecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus korupsi.
Meski ada beberapa aturan yang menyatakan ancaman hukuman atau vonis di bawah dua tahun tidak ada pemecatan, namun Bupati Bulukumba, memiliki alasan tersendiri untuk memecat oknum ASN terlibat korupsi.
” Kalau kasus korupsi BOK Dinkes yang melibatkan oknum ASN kalau saya sanksi terberatnya adalah pemecatan,” kata Andi Muchtar Ali Yusuf .
Ditambahkan bupati yang ditemui saat sidak dipasar sentral Bulukumba Kamis 11 Maret 2021, mengatakan kalau pihak kepolisian menindak tegas semua semua pelaku yang ikut terlibat dalam kasus korupsi dana BOK Dinkes.
” Saya harap penyidik mengungkap semua pelaku yang ikut menikmati aliran dana korupsi BOK di Bulukumba,” harap Bupati.
Bahkan dirinya berharap agar pihak kepolisian tidak pandang bulu dalam penindakan terhadap pelaku yang memang terlibat dalam kasus BOK.
” Di pemerintahan saya ASN yang terlibat dalam kasus korupsi kalau bisa kita lakukan pemecatan saja,” tutup Bupati. (**)
Komentar