Polisi Dalami Kasus Dugaan Pengancaman yang Dilakukan Oknum Pejabat di Bulukumba 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian mendalami kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oknum pejabat di kabupaten Bulukumba Senin 31 Mei 2021 lalu.

Pelaksana Tugas Sementara Kapolsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba AKP Andi Subhan kepada wartawan Selasa 2 Juni 2021 mengatakan kalau penyidik akan memeriksa pelapor dalam hal ini Haerul Anwar bersama dengan beberapa saksi.

” Tindak lanjutnya kita periksa terlapor dulu bersama dengan beberapa saksi,” ujar Andi Subhan.

Menurut Andi Subhan kalau kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Sebelumnya Salah seorang oknum pejabat lingkup Pemkab Bulukumba, berinisial ABS, dilapor ke Polsek Ujung Bulu, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin, 31 Mei 2021.

Oknum pejabat tersebut dilapor polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan badik terhadap warga, bernama Haerul Anwar. Aksi pengancaman ini terjadi di kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DP3) Bulukumba, Senin, 31 Mei 2021 siang.

Menurut Haerul, sebelum mengancam menggunakan badik, pelaku sempat memukul kepala bagian belakang. Dimana kata dia, saat itu pihaknya sedang duduk bersama dua orang pegawai di kantor DP3 tiba-tiba datang dan langsung memukul.

“Saya tidak tau kenapa datang langsung memukul. Saya tidak ada masalah dengan dia (ABS). Bahkan, setelah kami dipukul dia mengeluarkan lagi badik dari tasnya,” ujar Haerul diwarkop Teras Belakang, Selasa 1 Juni 2021.

Haerul mengaku, dirinya ke kantor DP3 Bulukumba, karena hendak mempertanyakan tentang IMB milik salah seorang temannya. Sebab, sudah lama IMB yang dimaksud tidak kunjung terbit, sehingga pekerjaan menjadi terhambat.

Hanya saja, setelah beberapa menit menunggu sambil bincang-bincang dengan Irfandi dan Wahidin, pelaku datang dan masuk keruangan sambil melewati korban. Kemudian kembali dan memukul dari arah belakang.

“Saya meminta agar pihak berwajib dapat memproses sesuai hukum yang berlaku. Karena saya tidak terima atas kejadian ini. Apalagi, saya tidak ada masalah dengan dia,” kata mantan ketua HIPMI Bulukumba ini.

Kapolsek Ujung Bulu AKP Nuryadin, yang berusaha dikonfirmasi terkait laporan penganiayaan tersebut tidak berhasil. Nomor telepon yang digunakan aktif namun tidak diangkat.

Sementara itu, surat tanda penerimaan laporan yakni Nomor:LP/46/V/2021/Sek.Ujung Bulu,tanggal 31 Mei 2021. (**)

Komentar