Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembusuran dan Penikaman di Bulukumba, Satu Masih Berstatus Pelajar SMP

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tim gabungan Polsek Ujung Bulu dan Resmob Polres Bulukumba menangkap tiga orang pelaku yang diduga sebagai pelaku penikaman dan pembusuran terhadap beberapa korban di kota Bulukumba beberapa malam terakhir.

Dua diduga pelaku masing-masing berinisial AN 20 tahun dan CH 14, keduanya adalah warga jalan sungai Calendu,keluarahan, Kasimpureng, kecamatan Ujungbulu, kabupaten Bulukumba. Kedua terduga pelaku ditangkap Selasa malam 15 Juni 2021 sekitar pukul sekitar jam 01.00 wita.

Kapolsek Ujung Bulu Iptu H Nuryadin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembusuran dan penikaman terhadap Andi Asral 20 tahun Warga Dusun Cibollo Desa Kindang,kecamatan Kindang yang ditikam di jalan Jenderal Sudirman, Nasrun 21 warga Desa Lembang Gantarang, Kecamatan Tompo Bulu Kabupate Bantaeng yang TKP nya jalan DI Panjaitan dan Egit Hermanda 16 tahun warga Jalan S.Majidi KelurahaCaile, Kecamatan Ujung Bulu TKP Jalan Gajah Mada.

Ditambahkan H Nuryadin Kronologi penangkapan Berawal Anggota Polsek Ujung Bulu di backup Anggota Resmob Polres bulukumba dipimpin Kanit Pidum Daniel, Kanit resmob Aiptu Ardiman Yacob melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan terduga Pelaku Penganiayaan. Selanjutnya Anggota Tim melakukan konsolidasi yang kemudian meluncur ke lokasi dimaksud.

Setibanya Tim dilokasi kemudian menemukan terduga pelaku AN Di kasimpureng Lr.1 yang sedang duduk bersama teman lalu kemudian anggota melakukan pengembangan terhadap pelaku Lainnya dan menemukan terduga pelaku berada di rumahnya di jalan Sungai Calendu kelurahan kasimpureng selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bulukumba untuk di lakukan pemeriksaan .

” Dari hasil penangkapan polisi menyita barang Sebila Badik dan 1 Unit Motor Juga diamankan di Polres,” kata H Nuryadin.

Ditambahkan H Nuryadin kalau kasus ini sementara masih dalam pengembangan dan penyelidikan. (**)

Komentar