Diduga Aniaya Pelajar, Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Dipolisikan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Seorang Pelajar SMA mengalami luka lebam di bagian pelipis mata. Diduga pelajar yang masih di bawa umur itu mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum pengawai lapas bulukumba dengan inisial SA

Kejadian tindak kekerasan ini terjadi senin 7 Juni 2021 lalu di Jalan Abdul Karim Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.

Dari informasi kakak korban, Alif Afdal Bahram (17) hendak membeli sesuatu ke toko swalayan dan saat melintas di depan rumah SA korban di teriaki dengan kasar tapi di abaikan.

“Jadi waktu lewat pertama masih di abaikan teriakannya, pas lewat kedua kalinya korban kembali di teriaki, lalu korban mendatangi pelaku dengan maksud menanyakan teriakannya,  tapi langsung tarik baju dan melakukan pemukulan”, ucap Edy Rahmat Kurnia ke awak media, Sabtu 19 Juni 2021 lalu.

Lebih lanjut Edy mengatakan jika pelaku SA seharusnya menjadi contoh yang baik ke masyarakat bukan dengan tindakan kekerasan, apalagi korban masih di bawah umur

“Jika benar adek saya melakukan kesalahan, kan bisa dengan cara yang baik dan santun, bukan dengan melakukan pemukulan, apalagi dia (SA)  ASN pasti na tauji bagaimana cara mengatasi anak-anak”, terangnya

Edy berharap agar kejadian ini di tangani bisa di tangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan pelaku bisa mendapatkan ganjaran hukuman

Atas pemukulan itu oknum pegawai lapas Bulukumba tersebut telah di laporkan ke Polres Bulukumba dengan nomor: LP/B/258/VI/2021/SPKT pada tanggal 7 juni 2021  dan saat ini telah di tangani oleh unit PPA Reskrim polres Bulukumba dengan

Kanit PPA Reskrim Bulukumba, Aipda Ajis Sapri yang di konfirmasi membenarkan laporan tersebut

Ia mengatakakan jika saat ini sudah di tangani  oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba akan akan melakukan pemeriksaan saksi

“Iya benar, LPnya baru masuk kemarin dan kami telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi”, ucapnya.(**)

Komentar