RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Rekaman video yang dilakukan akun Facebook bernama Dirfan Susanto akan berbentut panjang.
Usai mendapat sorotan dari sejumlah pemuda, kali ini Dirfan Susanto dilaporkan kepolisi oleh seorang aktivis.
Musafir aktivis di kabupaten Bulukumba kepada wartawan Rabu 21 Juli 2021 mengatakan kalau dirinya telah mendatangi Mapolres untuk melaporkan Dirfan Susanto yang dinilai telah menhina aktivis melalui rekaman video.
” Dalam video dia katakan itu kata katanya bahwa aktifis bulukumba goblok, itu yang saya tidak terimah,” kata Musafir.
Musafir mengaku telah bertemu dengan penyidik tindak pidana tertentu (Tipidter) polres Bulukumba untuk melaporkan cuitan dari Dirfan Susanto diakun Facebook miliknya.
Ditambahkan Musafir usai melaporkan Dirfan Susanto di Mapolres Bulukumba, polisi meminta agar persoalan ini di laporkan langsung ke Polda Sulsel.
” Saya diminta penyidik untuk melaporkan hal ini ke Polda , dan besok saya akan ke Polda Sulsel untuk melaporkan Dirfan Susanto,” Tegas Musafir.
Sementara itu Pemuda Bulukumba, Irwan Djuma juga mempersoalkan video akun media sosial (Medsos) Facebook Dirfan Susanto sehari sebelum perayaan Iduladha berlangsung.
Video berdurasi delapan menit itu kini beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Bulukumba. Menurut Iwan, apa yang disampaikan oleh Dirfan Susanto terhadap Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf adalah sebuah pelecehan daerah.
“Karena penyampaian Dirfan sangat tidak beretika. Sehingga kami atas nama pemuda Bulukumba mengecam apa yang disampaikan terkait video yang beredar itu,” kata Iwan.
Menurut Iwan Juma, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf tidak perlu turun tangan untuk menemui Dirfan terkait apa yang akan disampaikan pada Kamis, 22 Juli 2021 mendatang. Iwan mengaku, cukup dengan dirinya sebagai pemuda serta masyatakat Butta Panrita Lopi berhadapan dengan Dirfan.
“Kami pemuda dan masyarakat Bulukumba siap menunggu Dirfan,” ujarnya.
Iwan mengancam akan mempidanakan Dirfan Susanto jika tidak melakukan klarifikasi, begitu juga permohonan maaf kepada orang nomor satu di Bulukumba tersebut.
Dirfan harus meminta maaf kepada Bupati Bulukumba dalam wakru 1×24 jam. Kalau tidak, kami sendiri akan melaporkan ini ke Polres Bulukumba. Biar polisi yang memanggil dia (Dirfan),” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari video yang diterima wartawan Dirfan Susanto mempersoalkan proyek Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dalam video itu, Dirfan Susanto mengirim salam kepada Bupati Muchtar Ali Yusuf, begitu juga salam yang ditujukan ke H. Tiro selaku mantan tim sukses bupati terpilih tagline Harap Baru di Pilkada 2020 lalu.(**)






