RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Berbagai kreativitas dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 sekaligus menjaga Kamtibmas tetap kondusif terus digalakkan oleh jajaran Polres Bulukumba.
Kali ini Polres Bulukumba melalui Satuan Reserse Narkoba kembali membuat gebrakan baru dengan meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rabu 28 Juli 2021.
Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang mengambil lokasi di Desa Palambarae Kecamatan Gantarang ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo didampingi PJU Polres Bulukumba, Kepala Desa Palambarae Umar, Kapolsek Gantarang AKP Muh Tawil dan Danramil Ganking.
AKBP Suryono Ridho Murtedjo menuturkan, Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini merupakan salah satu langkah Kepolisian untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkoba yang tidak hanya terjadi di perkotaan tetapi juga sudah mulai menyasar sampai ketingkat pedesaan maupun perkampungan.
“Kegiatan yang kita laksanakan tidak hanya sebatas edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba secara rutin tetapi juga mendorong keterlibatan dan kontribusi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan orang tua secara langsung dalam pemberantasan Narkoba.” AKBP Suryono Ridho Murtedjo.
Andi Umar Siklan selaku Kades Palambarae mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Polres Bulukumba dalam memilih Desa Palambarae sebagai kampung tangguh Bebas Narkoba.
“Kami selaku warga Desa Palambarae siap melaksanakan secara bersama sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba, Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan Narkoba secara nyata dapat merusak generasi bangsa” ujarnya.
Sekedar diketahui beberapa kasus narkoba pernah diungkap pihak kepolisian polres Bulukumba di Desa Pallambarae, kecamatan Gantarang beberapa waktu lalu.
Bahkan salah satu oknum anggota kepolisian pernah menjadi korban pemarangan di Desa Pallambarae saat melakukan penggerebekan terhadap salah seorang pelaku narkoba.
Tidak hanya sampai disitu Pria bernama Nur Aji Zul bin Asiz Oma alias Zul (21), diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba di Desa Tanjung Mangkuk, Kecamatan Sebaku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara bebarapa tahun lalu.
Zul masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) narkoba. Warga Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, selama ini diincar polisi karena menjadi pengedar barang terlarang tersebut. (**)
Komentar