RUBRIK.co.id, BULUKUMBA — Sejak sepekan terkahir, Pasar malam yang terletak di Jl Merpati, Kelurahan Terang-terang, Bulukumba meresahkan warga.
Hal tersebut dikarenakan, sejak dibuka beberapa hari lalu, ramai dikunjungi oleh warga dan ditakutkan akan menjadi klaster baru penyebara covid-19.
Heru salah satunya, Warga Kelurahan Ela-ela itu mengaku menyangkan adanya kegiatan pasar malam yang bisa membuat warga berkerumun.
Pemerintah kata Heru, seharusnya bertindak, jangan sampai penyebaran covid-19 di kabupaten berjuluk ” Butta Panrita Lopi” terus bertambah.
” Ini tidak dibiarkan. Pemerintah, polisi, TNI, harusnya bubarkan kegiatan begini. Kita dilarang bersekolah, beribadah, sedangkan kegiatan keramaian malah diizinkan,” sesal Heru.
Kendati demikian, Pasar malam, yang menyediakan aneka permainan itu ternyata mendapatkan izin dari kepolisian bahkan dari gugus tugas Covid-19.
Kapolsek Ujungbulu, IPTU H Nuryadin yang dikonfirmasi, mengaku jika kegiatan pasar malam memimiliki izin.
Hanya saja dia enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut, dengan alasan saat ini konfirmasi harus satu pintu.
” Ada izinya dari Gugus Covid, saya tidak bisa komentari karena harus satu pintu,” kata Iptu Nuryadin.
Juru Bicara Gugus Covid-19, Daud Kahal dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kelurahan Terang-terang, yang menjadi tempat lokasi pasar malam telah masuk zona kuning Covid-19.
Meskipun dalam penetapan oleh Satgas provinsi masuk dalam zona orange untuk Bulukumba. Itu dikarenakan adanya konfirmasi positif di beberapa desa atau kelurahan namun jumlahnya tidak signifikan.
Pemberian rekomendasi didasarkan atas pertimbangan bahwa saat ini Kab. Bulukumba kasus terkinfirmasi telah melandai dengan berbagai indikator, termasuk tracing yg dilakukan oleh tim grebek Covid-19 yang sejauh ini melaporkan situasi yang semakin menunjukkan trend yang baik dalam arti bahwa masyarakat yang bergejala sudah hampir tidak ditemukan.
” Itu juga menjadi pertimbangan selain bed occupancy rate di RSUD HA Sulthan Daeng Radja dan Rujukan yang sudah pada level tidak mengkhawatirkan,” kata Daud Kahal
Namun rekomendasi yang diberikan bisa saja dipertimbangkan dicabut apabila pelaksanaannya tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam klausul rekomendasi tersebut.
” Saya selaku satgas pada malam Sabtu lalu sempat memantau aktivitas pasar malam tersebut, dimana petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan membagi masker kepada pengunjung, juga ada pembatasan jumlah pengunjung itu berdasarkan informasi daru pelaksana di lapangan.(Irwan)
Komentar