RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Nasib naas menimpa DD 18 pemuda asal Jalan Sungai Calendu, Lingkungan Pallatoae Lama, Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu, ditangkap tim Respati Polres Bulukumba Kamis 16 September 2021 malam lalu.
Informasi yang dihimpun wartawan Minggu 18 September 2021 mengatakan kalau DD ditangkap di kampung panyikko dusun lembang, Desa Salemba Kecamatan Ujung Loe.
Kasat Sabhara polres Bulukumba Iptu Candra mengatakan kalau ditangan DD polisi mengamankan satu senjata tajam jenis badik.
Menurut Candra kronologis penangkapan DD berawal saat tim Respati polres Bulukumba melaksanakan patroli bermotor diwilayah Kecamatan Ujung Loe, berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya beberapa warga yang kecurian HP dan kemudian dalam perjalanan tepatnya TKP tersebut diatas Team memberhentikan beberapa 2(dua) sepeda motor dan selanjutnya.dilakukan penggeledahan kendaraan dan badan.
Selanjutnya salah satu dari mereka yakni terduga tersebut diatas ditemukan membawa senjata tajam berupa sebilah badik dan diperlihatkan kepadanya dan ia mengakui membawanya untuk jaga diri
Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan maka terduga tersebut diatas dibawa Ke Mapolsek Ujung Loe untuk dilakukan proses hukum. (**)
Komentar