RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Penggelapan Pajak kendaraan yang dilakukan oleh JS, oknum Cleaning Service (CS) di Kantor Samsat Bulukumba yang beralamat di Jalan Muchtar Lutfi, Kecamatan Ujung Bulu masih bergulir di mapolres Bulukumba dan terlapor masih bebas berkeliaran.
Bahkan sampai saat ini para korban wajib pajak belum juga juga ada ada titik terang bagaimana cara agar uang mereka kembali.
Pihak Kepolisian dalam hal ini Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum memanggil si JS yang merupakan terlapor dari pelaku penggelapan pajak kendaraan di Samsat Bulukumba.
” Belum sih, kita masih ngumpulin data “, ungkap Ipda Daniel Naenggolan kepada Wartawan Jumat 1 Oktober 2021.
Daniel menambahkan, hingga saat ini kata dia. Pihaknya masih sedang mengumpulkan bukti-bukti dan laporan korban.
” Inikan baru beberapa korban yang melapor, dan kerugian yang kami dapat baru sekitar 15 jutaan “, cetusnya.
Dia melanjutkan, bahwa pihaknya terkendala dari saksi-saksi, karena tidak adanya korban atau saksi yang mau diperiksa.
” Bahkan saat ini saksi belum ada yang diperiksa lantaran tidak ada korban yang mau hadir “, tambah Ipda Daniel.(**)
Komentar