RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Mobil armada pemadam kebakaran kabupaten Bulukumba dirusak oleh salah seorang warga Dusun Taboaka Desa Mattoangin, kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba Kamis 21 Oktober 2021 saat sementara melakukan pemadaman terhadap salah satu rumah warga yang terbakar.
Irwan Komandan Pleton (Danton) 2 Pemadam kebakaran kabupaten Bulukumba kepada wartawan mengatakan kalau pelaku bernama Andi Irsan warga Desa Mattoagin yang juga pemilik rumah yang terbakar.
Menurut Irwan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kajang, setelah dilaporkan pihak pemadam kebakaran.
” Pelaku sudah ditangkap dan sekarang sudah dimasukkan disel tahanan Polsek Kajang, saya masih sementara diperiksa di kantor Polsek,” ujar Irwan.
Ditambahkan Irwan kalau pelaku ada pemilik rumah yang terbakar, bahkan pelaku Andi Irsan sendiri yang membakar rumahnya.
Karena tidak terimah pihak pemadam kebakaran memadamkan api yang menbakar rumahnya, pelaku nekad merusak mobil pemadam kebakaran dengan melempari batu.
” Kaca depan mobil dan samping rusak akibat di rusak oleh pelaku,” kata Irwan.
Irwan mengatakan dari informasi dari masyarakat di lokasi kebakaran kalau pelaku mengalami gangguan jiwa dan nekad membakar rumahnya sendiri.
Pengerusakan mobil tangki pemadam dilakukan pelaku saat personil pemadam bersama warga sekitar berjibaku memadamkan api.
” Kita sementara padamkan api, tiba-tiba pemilik rumah merusak mobil tangki air milik pemadam yang parkir ditepi jalan,” ujarnya .
Irwan mengaku kalau kasus ini sementara ditangani pihak kepolisian Polsek Kajang. (**)






