Ini Wajah Pelaku Pengerusakan Mobil Damkar Bulukumba yang Diamankan Polisi 

Rubrik Redaksi
IMG 20211022 49580
Ketfo : Pelaku pengerusakan mobil pemadam kebakaran saat berada di sel tahanan Polsek Kajang.

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Andi Irsan (34) warga Dusun Taboaka Desa Mattonaging, kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba yang diamankan polisi usai merusak mobil pemadam kebakaran Kamis 21 Oktober 2021 sekitar pukul 09:30 Wita di Kajang.

Informasi yang dihimpun wartawan Jumat 22 Oktober 2021 mengatakan kalau pelaku pengerusakan diamankan personil Polsek Kajang usai merusak mobil damkar yang hendak memadamkan kebakaran rumah milik pelaku yang terbakar.

” Benar pelaku sudah diamankan di mapolsek Kajang , tidak lama usai merusak mobil pemadam, ” ujar Irwan anggota pemadam kebakaran Bulukumba.

Informasi lainya menyebutkan kalau pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan sehingga nekad melakukan aksi pengerusakan mobil.

Rekaman video salah seorang anggota pemadam merekam pelaku dengan menggunakan batu melempar kaca mobil tangki milik pemadam sehingga pecah.

Tidak sampai disitu pelaku juga melempari kaca depan mobil damkar serta merusak kaca spion mobil dengan menggunakan tangan pelaku.

Kapolsek Kajang AKP Haeruddin yang dikonfirmasi wartawan Jumat 22 Oktober 2021 belum bisa menberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. (**)