RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Mobil Daihatsu Xenia berplat Kendari sudah terparkir satu bulan dihalaman kantor lalulintas polres Bulukumba, diduga mobil tersebut tidak memiliki kelengkapan (bodong).
Informasi yang dihimpun wartawan Selasa 26 Oktober 2021 mengatakan mobil tersebut terjaring razia beberapa waktu lalu.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas pengendara mobil memperlihatkan surat kendaraan yang berbeda dengan isi kendaraan.
“Ada surat-suratnya Pak cuma tidak sesuai antara isi surat-surat dan fisik kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andika.
Menurut kasat lantas sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu pemilik kendaraan beplat DM (Gorontalo) tersebut untuk menbawah bukti-bukti surat kepemilikan mobil.
” Kami masih menunggu pemilik untuk menbawah STNK asli sesuai dengan kendaraan,” kata Andika.
Ditambahkan Andika kalau pengemudi hanya bisa menperlihatkan foto copy STNK kendaraan, sehingga belum bisa diserahkan ke yang bersangkutan. (**)
Komentar