Satu Pelaku Pencurian Motor di Bulukumba Ditangkap di Selayar 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA-Berakhir sudah pelarian ZA yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) polres Bulukumba Sabtu 20 November 2021.

ZA pelaku pencurian motor (Curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di kabupaten Bulukumba bersama dengan rekannya.

Informasi yang dihimpun wartawan Sabtu 20 November 2021 mengatakan kalau pelaku ZA ditangkap di kepulauan Selayar.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ZA. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim resmob.

Iptu Muhammad Yusuf menerangkan bahwa proses penangkapan yakni berawal setelah melakukan serangkaian giat penyelidikan yang dilakukan oleh tim Resmob Polres Bulukumba dan diketahui bahwa terduga pelaku (DPO) berada di jalan Syarif Al Qadri Lorong 1 Kelurahan Benteng Selatan Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap ZA, kemudian Kasubnit Jatanras Sat Reskrim Polres Bulukumba Bripka Saenal Salman melakukan introgasi terhadap pelaku ZA dan dari hasil introgasi tersebut pelaku mengakuai bahwa benar telah melakukan pencurian 1 (satu) unit motor Scoopy warna merah Maroon di Kabupaten Bulukumba,” terang Kasat Reskrim.

Kini pelaku telah diamankan di Polre Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pungkas Kasat.

Sebelumnya Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba telah mengamankan 3 orang komplotan atau rekan ZA, pelaku curanmor yang selama ini melakukan aksinya di Wilayah Kabupaten Bulukumba, yakni AS (16), MT (18) dan SF (18), serta barang bukti kendaraan hasil curian berupa sepeda motor merk Yamaha Lexi warna putih dan Honda Scoopy warna merah maroon, ketiga Pelaku di ringkus di Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin 20 Oktober 2021 bulan lalu.

Dari keterangan sebelumnya, bahwa pelaku SF telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Merk Honda Scoopy Warna Merah Maroon pada hari Jumat 22 November 2021 di jalan Dato tiro Kelurahan Ela-Ela Kecamatan Ujung Bulu KabupatenBulukumba bersama dengan ZA alias KL. (**)

Komentar