RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kasus perampasan kendaraan yang dilakukan oleh debt collector di Bulukumba memancing reaksi keras dari sejumlah pihak yang meminta pihak kepolisian menangkap para pelaku.
Salah seorang warga, Rahmat mengatakan kalau apa yang dilakukan oleh debt Collector terhadap seorang ibu-ibu di Desa Pallambarae, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba sudah sangat biadab.
” Saya katakan tindakan para pelaku sudah sangat biadab, dan tidak berperikemanusiaan,” kata Rahmat.
Bahkan Rahmat mememinta kepada pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku yang sudah sangat meresahkan warga di Bulukumba.
” Kalau perlu bubarkan saja itu debt Collector yang ada di Bulukumba, sudah sangat meresahkan sekalimi,” kata Rahmat.
Sementara Aktivis senior di Bulukumba Ahmad Gazali dalam status Facebook nya mengapresiasi sikap kepolisian dalam hal ini kapolres Bulukumba mengantensi khusus kasus ini.
Bahkan Ahmad Gazali meminta agar kepolisian menindak tegas para pelaku dengan memberikan hukuman yang setimpal terhadap para pelaku.
Sebelumnya perampasan paksa atas kendaraan milik kreditur oleh debt collector masih saja terjadi di Bulukumba, dan baru-baru ini bukan lagi peristiwa perampasan tapi sudah masuk dalam tindak kekerasan yang dilakukan Debt collector kepada seorang ibu paruh baya bernama Hj.Andi Kamaria warga Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Bulukumba
Gimana tidak, Akibat aksi ganas debt collector itu, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya usai ditendang dan di tinju seorang Debt Collector, bahkan menyeretnya dengan mobil sepanjang 6 meter
Saat ini, Korban didampingi pihak keluarganya melaporkan hal tersebut di SPKT Mapolres Bulukumba.
Korban Hj.Andi Kamaria menceritakan, Tiga orang Dect collector datang ke rumah berpura pura ingin mengecek kondisi mobil, satu diantaranya meminta menandatangani surat persetujuan pengecekan mobil yang ternyata merupakan surat penyitaan
Setelah itu mereka meminta kunci mobil dan langsung ingin membawah kabur mobil tersebut, namun saya sempat menghalangi dengan berebut kunci, tapi dia menendang saya di bagian perut dan tinju kepala hingga terlempar keluar, karena kondisi mobil jalan dan pakaian terjepit dipintu saya terseret sepanjang 6 meter.
Menurut dia, mobil yang dirampas pihak debt collector bukanlah atas namanya, melainkan atas nama ponakannya
“Itu mobil sebenarnya cuman saya pinjam sama ponakanku ke acara, jadi itu mobil dikredit oleh ponakan, tapi saya yang jadi korban.Katanya Sabtu 27 November 2021.
Ditempat yang sama, Rita Dien Ponakan korban yang merupakan kreditur menyebut Mobil yang telah dibayarnya selama 26 bulan tersebut memang diakuinya menunggak 3 bulan, tapi telah mendapat keringanan dari pihak pembiayaan Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk menyicil tunggakan tersebut
” Pembayaran kredit saya memang menunggak 3 bulan, tapi saya sudah menghadap kepihak MTF dan di kasih solusi untuk menyicil tunggakan itu, tapi kok tiba tiba debt collector datang langsung mau ambil mobil tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ujarnya.
Untuk diketahui,mobil Avanza Warna Hitam Berplat Polisi 1360 HO milik kreditur dibawah lari pelaku yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. (**)
Komentar