RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Hj Andi Kamaria 47 warga Desa Pallambarae, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba korban penganiayaan oleh debt collector mengaku masih trauma dengan kejadian tersebut.
Kepada wartawan Hj Andi Kamaria Minggu 28 November 2021 malam mengatakan kalau kondisi luka yang dialaminya masih terasa, bahkan sekujur tubuhnya mengalami luka lebam setelah dipukuli oleh tiga debt collector yang usai merampas mobil yang terparkir dalam bagasi rumahnya .
” Itu mobil saya pinjam, bukan mobil saya dan saya tidak tau mobil itu menunggak pembayaran selama ini,” ujar Hj Andi Kamaria.
Menurut korban dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik polres bersama dengan saksi lainya yang tidak lain dari anak korban.
” Tadi pak saya dipanggil ke polres untuk dimintai keterangan bersama anak saya,” ujar Hj Andi Kamaria melalui telpon selulernya.
Bahkan Hj Andi Kamaria mengatakan pasca dirinya dianiayah tidak bisa lagi beraktifitas seperti biasa karena mengalami sakit.
” Yang bikin saya sedih karena saya tidak mengurus ànak saya yang masih kecil yang selalu menangis melihat kondisi saya pak,belum lagi kasi ibu saya yang sudah tua sekali yang harus saya awasi kŕn ingatan pendegaran dan penglihatan ibu sudah tidak normal,” pungkas korban.
Sementara itu kasat Reskrim polres Bulukumba Iptu Muh Yusuf mengatakan kalau saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihaknya.
” Masih sementara berproses kasusnya, kita telah periksa saksi dan korban,” ujar mantan Kapolsek Ujung Loe ini.(**)
Komentar