Polisi: Saya Pastikan Semua Tambang Ilegal di Bulukumba akan Tutup 

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Polres Bulukumba memastikan bahwa sudah tidak ada tambang mineral bukan logam yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Bulukumba.

Kepastian sudah tidak adanya tambang ilegal yang beroperasi ini ditegaskan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi Rabu 16 Februari 2022.

“Kami sudah tutup semua (tambang ilegal, red), intinya semua harus tutup total tanpa terkecuali,” tegasnya saat dikonfirmasi.

AKP Yusuf mengungkapkan bahwa pada dasarnya pihaknya telah jauh-jauh hari telah mengimbau kepada penambang ilegal untuk tidak beroperasi, namun belakangan ini masih ada saja penambang yang mengindahkan peringatan dari pihaknya.

“Tapi untuk saat ini sudah tutup semua secara total, soal berapa titik datanya masih ada di anggota nanti kami sampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, aparat gabungan Polisi, TNI, serta Kejaksaan Negeri menyisir aktivitas tambang mineral bukan logam di wilayah Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Senin, 14 Februari 2022

Dalam kegiatan tersebut turun langsung Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, bersama Dandim 1411 Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti, dan Kajari Bulukumba, Hartam.

Mereka menyaksikan langsung lokasi tambang yang dikenal dengan istilah pertambangan galian C tersebut, di mana dianggap telah merusak lingkungan serta pertanian warga setempat.

Atas apa yang disaksikan di lokasi, AKBP Suryono memerintahkan kepada jajaran satuan Reskrim Polres Bulukumba untuk melakukan penutupan terhadap lokasi penambangan dengan memasang garis polisi.

Penertiban tambang, kata AKBP Suryono, juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, di mana saat kunjungan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) di Kabupaten Bulukumba ingin mendorong kemajuan pertanian Bulukumba.

“Kami melakukan penutupan pertambangan ilegal yang telah merusak sawah pertanian warga sekitar,” tegas Kapolres.

“Saya telah memerintahkan Unit Reskrim untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tambang – tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bulukumba yang merusak lingkungan dan lahan pertanian,” tandas Kapolres.(**)

Komentar