RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Jual beli Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bulukumba kini tengah menjadi isu hangat pembicaraan. Satu pokir DPRD Bulukumba di hargai hingga puluhan juta rupiah.
Pokir DPRD, berupa proyek fisik dan non fisik di 2022 misalnya telah habis terbagi. Beberapa fee proyek kepada rekanan telah diterima awal oleh anggota DPRD Bulukumba.
Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC) Firman Gani mengaku memiliki data mengenai oknum anggota dewan yang melakukan pelanggaran yang masuk dalam rana korupsi ini.
Salah satunya, merupakan anggota legislator Partai Golongan Karya (Golkar) Bulukumba yang telah habis menjual pokok pikirannya.
” Ada bukti rekaman saya pegang, pengakuan kontraktor dan anggota DPRD yang menjual pokok pikirannya,” kata Firman Gani.
Ini tidak boleh dibiarkan, kata Firman Gani, pasalnya ini merupakan program pokok fikiran yang dijaring dari aspirasi masyakarat.
Firman mengaku akan melaporkan secara resmi ke Kejari Bulukumba dan Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dugaan grafikasi.
” Selain anggota DPRD, ada keterlibatan ketua Partai dalam gratifikasi ini,” kata Firman Gani.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal yang dikonfirmasi tidak bisa berkomentar banyak mengenai permasalahan ini. Pasalnya baru dia ketahui.
Meski menurutnya, hal ini tidak dibenarkan dalam segi aturan manapun.
” Tidak boleh begitu, karena ini aspirasi rakyat,” singkat.(**)
Komentar