RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuat pihak kepolisian turun tangan.
Apalagi kini dengan maraknya penjualan minyak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Padahal, jika sesuai dengan aturan, harga minyak goreng hanya dijual seharga Rp. 14 Ribu. Tapi yang beredar banyak di atas harga tersebut.
Seperti yang terjadi di Toko Sumber Mas, di Jalan Kemakmuran Lingkungan Tanete, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Rabu 16 Maret 2022.
Pemilik toko berinisial HS (59 tahun), diduga telah menjual minyak kelapa merek Fortune di atas HET.
Personel Polsek Bulukumpa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa AKP Asri S, mengamankan sebanyak 32 dos minyak kelapa.
Berdasarkan informasi warga yang telah membeli di Toko Sumber Mas, harga minyak per dos dengan isi 12 liter, dijual seharga Rp264 ribu.
Atau jika dihitung per liternya, dijual seharga Rp. 22 ribu.
“Benar, dari informasi yang kami peroleh, HS mendapatkan 900 dos dari HAC (55 tahun). HAC ini adalah distributor,” kata Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo.
.Minyak goreng tersebut mulai disalurkan pada hari Selasa 15 Maret 2022 lalu.
“Namun saat itu tidak habis tersalur,” jelas dia.
Sebagian disalurkan berdasarkan kupon dengan harga Rp 42 ribu per tiga liter dan sebagian pula dijual dengan harga Rp.264 ribu per dos.
“Pengakuannya, dirinya menerima informasi kenaikan harga dari HAC selaku distributor, sehingga dirinya menaikkan harga tersebut,” jelas AKBP Suryono Ridho.
Dan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Polres Bulukumba terkait temuan tersebut, sisa minyak kelapa kemudian diamankan.
Ada sebanyak 32 dos dibawa untuk diamankan di Polres Bulukumba.
Selanjutnya, jika terbukti, maka akan dikenakan sanksi administrasi, sesuai dengan Permendag Nomor 6 tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng.(**)
Komentar