IluRUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berdampak terhadap ribuan tenaga honorer di Bulukumba.
Saat ini terdapat sekitar 6.000an tenaga honorer yang tercatat mengabdikan diri untuk kelancaran pelayanan dan pemerintahan di Kabupaten Bulukumba.
Mereka terancam menjadi pengangguran karena Kemenpan-RB dalam surat edarannya melarang pemerintah daerah mengangkat pegawai di luar status PNS dan PKK. Artinya, seluruh tenaga honorer dihapus. Penerimaan juga bakal disetop.
Meski bakal menuai sorotan, kebijakan itu mau tidak mau harus dihadapi oleh pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Bulukumba.
“Sudah tidak ada kata lain, selain ikut pada kebijakan pusat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulukumba, Muh Ali Saleng.
Tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer selama ini berkontribusi besar atas pelayanan publik baik itu di sektor pemerintahan, kesehatan, maupun pendidikan.
Dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer, pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Bulukumba harus mengantisipasi terhambatnya pekerjaan yang selama ini bertumpu pada tenaga honorer.
Namun menurut Ali Saleng, dampak terhambat pelayanan akibat penghapusan tenaga honorer bukan lah persoalan yang tidak bisa diselesaikan.
“Iya kekhawatiran itu mungkin saja (terjadi). Tetapi Pemda punya ASN yang relatif cukup untuk memback-up kegiatan Pemda,” kata Ali Saleng.
Selain masalah pelayanan, penghapusan tenaga honorer juga dikhawatirkan akan berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran.
“Sebenarnya persoalan intinya disini (tenaga honorer kehilangan pekerjaan, red). (Terkait langkah antisipasi) kita menunggu perkembangan. karena semua daerah punya masalah yang sama,” imbuhnya.
Menurut Ali Saleng selama ini memang skenario yang digunakan bukan sistem honorer, tetapi dengan sistem kontrak dengan durasi waktu pertahun.
Arwin Hasyim salah satu di antaranya, telah bertahun-tahun bekerja sebagai tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Andi Sultan Dg Radja.
Nasib Arwin kini di ujung tanduk atas kebijakan penghapusan tenaga honorer. Meski sudah beberapa kali Arwin mendaftarkan diri menjadi ASN namun keberuntungan belum belum berpihak padanya, dan sampai hari ini ia masih mengandalkan honor sebagai tenaga honorer di RSUD.
“Kalaupun tenaga honorer dihapuskan, pemerintah harus menyiapkan solusi agar kami tidak kehilangan pekerjaan,” kata Arwin.
kemanusiaan dan juga kurangi pengangguran (dok, Ist)
Kendati demikian, informasi soal penghapusan tenaga honorer itu Arwin dapatkan dari sosial media, sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari instansi tempatnya bekerja.
“Sampai sekarang belum ada sosialisasi (resmi) dari pihak RSUD. Kalau di RSUD sendiri banyak tenaga honorernya memang bahkan bisa dibilang lebih dari 50 persen pekerjaan di RSUD dikerjakan tenaga honorer,” jelas Arwin.
Sekedar diketahui, Pemerintah akan memberlakukan peniadaan terhadap keberadaan tenaga kerja honorer di setiap instansi pemerintah. Penghapusan tenaga honorer tersebut direncanakan akan berlangsung pada 2023 mendatang.(**)
Itu tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(**)
Komentar