Daerah  

Lidik Pro Sebut Proyek Satap Bulukumba Rp24 Milliar Berpotensi Rugikan Negara 

Rubrik Redaksi
IMG 20221122 3687
Sekjen Lidik Pro Muh Darwis

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pembagunan proyek satap yang menelang anggaran puluhan Rp24 Milliar di kabupaten Bulukumba yang saat ini sementara berjalan dinilai berpotensi rugikan negara.

Hal ini dikemukakan oleh Sekertaris Jenderal (Sekjen) Lidik Pro Muh Darwis Selasa 22 November 2022 kepada wartawan.

Menurut Muh Darwis pembangunan satap dianggap berpotensi rugikan negara pasalnya kontraktor dalam melaksanakan proses pekerjaan tidak mempergunakan Bathing Plan sehingga sangat mempengaruhi mutuh dan kwalitas bagunanan yang dikerjakan.

” Bagaimana mau bagus hasilnya pekerjaan kalau pihak rekanan tidak mematuhi aturan yang telah berlaku seperti penggunaan Bathing Plan,” kata Darwis sapaan akrab Muh Darwis.

Ditambahkan Darwis sementara dalam proses lelang pada poin ke dijelaskan bahwa harus mempergunakan bathing plan max 20 km dari lokasi kegiatan.

Sementara menurut Darwis hasil temuan Lidik Pro dilapangan tidak ada bathing plan dan hanya langsung diaduk dengan menggunakan palat berat dan mobil molen,” kata Darwis.

Sehingga dengan adanya temuan ini pihaknya menduga kuat bahwa kontraktor bekerja tidak dengan kontrak dan persyaratan.

Ditambahkan Darwis dengan adanya temuan di lapangan pihaknya berharap agar penegak hukum nantinya dalam hal ini kejati sulsel dan kepolisan agar turun melakukan penyelidikan setelah proyek satap ini telah selesai dikerjakan.

” Kami meminta Kajari atapun Kajati Sulsel pihak kepolisian untuk nantinya turun melakukan penyelidikan dan pemeriksaan setelah proyek ini selesai dikerjakan atau setelah diserah terimakan,” minta Darwis.

Lidik Pro menduga adanya komkalikong antara panitia dan perusahaan pemenang lelang proyek satap.

Dia berharap berharap agar pekerjaan ini betul-betul dikerjakan sesuai dengan petunjuk teknis, karena jika hal ini dibiarkan maka bisa jadi kuwalitas pekerjaan akan a buruk,” tutupnya.

Sekedar diketahui salah satu bangunan monumental yang diagendakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), adalah Gedung Satu Atap (Satap).

Rencananya, Gedung Satap ini bakal dibangun di atas lahan empat kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yakni Kantor Dinas Kesehatan Bulukumba, Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya dan Manusia (BKPSDM).

Kemudian Kantor Kesbangpol dan juga Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (**)