RUBRIK co.id,BULUKUMBA- Kasus dugaan korupsi program pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Bulukumba, kini statusnya ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bulukumba, Yusran, saat dihubungi wartawan melalui via ponselnya, Selasa, 14 Februari 2023.
“Ia, statusnya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena kami sudah memiliki sejumlah alat bukti yang memenuhi syarat untuk ditingkatkan,” kata Yusran.
Selan itu, Penyidik Kejari Bulukumba juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba, Selasa, 14 Februari 2023.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan sebanyak 9 kelompok tani di Kabupaten Bulukumba yang menerima program UPPO tahun 2022, masing-masing penerima mendapatkan bantuan dengan nilai Rp 200 juta.
Sehingga, anggaran dari Kementan untuk program UPPO 2022 yang disalurkan kepada 9 kelompok tani, totalnya sebanyak Rp 1,8 miliar. Anggaran yang disalurkan langsung ke rekening kelompok tani tersebut seharusnya dipergunakan oleh penerima membangun sarana dan prasarana pengolahan pupuk organik. (**)
Komentar