RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Motif tewasnya AH 29 tahun warga BTN Grand Mulia, Desa Taccorong, Kecamatan, Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang ditikam oleh pelaku IA 24 warga Desa Bontomancinna belum juga terungkap.
Kapolres Bulukumba AKBP Ardiansyah yang di konfirmasi wartawan mengatakan kalau sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
” Belum bisa kita simpulkan apa motif dari kasus penikaman ini , sementara kita pelajari dulu,” ujarnya.
Sementara itu informasi lainya menyebutkan kalau motif penikaman tersebut dilatar belakangi Siri (Malu) karena diduga istri pelaku dan korban terlibat asrama.
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang kerabat dari istri pelaku kepada wartawan mengatakan kalau penikaman yang dilakukan pelaku terhadap korban karena didasari karena pelaku mendapati cat istrinya dengan korban.
” Adik saya (istri pelaku) kerja jadi promotor HP begitupun dengan korban kebetulan satu tempat jualan Hp,” kata kerabat istri pelaku yang tidak mau disebutkan namanya.
Pihak keluarga pelaku sama sekali tidak percaya kalau pelaku mau melakukan hal ini , karena pihak keluarga mengenal pelaku pendiam dan sangat sabar.
” Mungkin ini persoalan siri’mi pak apalagi kita orang Bugis, makanya terjadi hal ini, karena sudah tidak bisa ditahan pihak pelaku,” ujarnya.
Sekedar diketahui kalau pelaku dan korban masing-masing terlah berkeluarga , pelaku sendiri telah memiliki satu anak. (**)
Komentar