Hukum Tiup Lilin ketika Ulang Tahun Menurut Syariat Islam

RUBRIK.co.id- Tradisi tiup lilin sendiri sudah ada sejak zaman Yunani Kuno. Menurut sejarahnya, nyala lilin ibarat membayar upeti kepada Artemis selaku dewa bulan dalam mitologi Yunani.

Kue bulat yang digunakan pun melambangkan bentuk bulan dan lilin yang diletakkan di atasnya menyiratkan cahaya bulan. Sebelum meniup lilin, orang Yunani Kuno berdoa terlebih dahulu.

Bagi orang Yunani Kuno, asap dari tradisi tiup lilin adalah penghantar doa kepada sang dewi dan cahaya kehidupan bagi orang-orang nonmuslim.

Tradisi tiup lilin pun dilakukan ketika berulang tahun maupun setiap momen memiliki keinginan tertentu.

Kini, kebanyakan orang turut menerapkan tradisi tiup lilin saat berulang tahun termasuk umat muslim.

Alasannya, bertambahnya usia seseorang menjadi momen yang ingin dibagikan bersama kerabat dengan penuh kebahagiaan, seperti makan bersama dan berbagi hadiah.

Namun, tradisi tiup lilin ini merupakan warisan budaya orang-orang nonmuslim sehingga perlu dihindari.

Itu pun tertuang dalam hadis, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Barangsiapa yang menyerupai dengan suatu kaum, maka dia bagian dari kaum itu.” (HR. Abu Dawud)

Sebaiknya umat muslim meninggalkan tradisi tiup lilin sebab bukanlah sesuatu yang diajarkan dalam Islam tapi oleh kaum Yahudi dan Nasrani.

Rasulullah pun tidak pernah menganjurkan tradisi tiup lilin dalam perayaan ulang tahun sehingga tradisi tersebut semestinya tidak menjadi bagian dari kewajiban umat muslim setiap tahun.

Bahkan, pesta ulang tahun yang berlebihan adalah sikap pemborosan yang dibenci oleh Allah Swt. Uang untuk membeli lilin ulang tahun pun dapat dialihkan pada amalan yang bernilai sesuai ridha-Nya, misal bersedekah.

Umat muslim dianjurkan menghindari tradisi tiup lilin sebab itu menyerupai ajaran bagi umat nonmuslim. Jika meniru kebiasaan suatu kaum disebut sebagai tasyabuh, dan itu pun dilarang dalam Islam.

Kebanyakan orang masih melakukan tradisi tiup lilin sebab tidak mengetahui asal usulnya dan maknanya.

Kini setelah mendapatkan ilmu tentangnya, umat muslim yang cerdas tentu diharapkan dapat membedakan secara jelas mana yang baik dan mana yang buruk.

Perlu diketahui, umat Islam hanya memiliki tiga perayaan besar seperti Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta hari Jumat. Ulang tahun tidak termasuk di dalamnya.

Berdasarkan beberapa penelitian, meniup lilin yang berada di atas kue ulang tahun menjadi salah satu penyebab penyebaran bakteri atau zat negatif lain pada kue.

Namun, menganggap bertambahnya usia menjadi hari spesial bagi seseorang pun diperbolehkan. Asalkan momen itu disertai dengan kesadaran bahwa usia pada hakikatnya berkurang.

Maka dari itu, umat muslim diharapkan dapat mensyukuri karunia Allah Swt. sebagai pencipta dan memberikan segala kebutuhan semasa hidup di dunia, termasuk orang tua yang merawat sejak kecil.

Momen itu pun dapat dijadikan sebagai waktunya bermuhasabah, merenungkan apa yang akan dilakukan di sisa hidup dalam ketaatan kepada Allah Swt.

Pada momen itu, umat muslim pun dapat berdoa hanya kepada-Nya agar diberikan petunjuk dan keberkahan di kehidupannya

Umat muslim pun boleh memberikan hadiah kepada seseorang yang berulang tahun. Asalkan hadiah tersebut bermanfaat dan membuatnya selalu dalam ketaatan.

Tak hanya itu, umat muslim juga dapat mengajak makan bersama pada momen ulang tahun. Asalkan tidak dilakukan secara berlebihan dan hanya bertujuan menyambung silaturahmi dan berbagi rezeki.

Itulah hukum tiup lilin pada saat berulang tahun menurut syariat Islam. Kamu pun dapat menerapkanya di kehidupan sehari-hari agar mendapatkan keridhaan-Nya.(int)

 

Komentar