Melanggar , 3 Mobil 14 Motor Ditilang Polisi di Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan polisi lalulintas polres Bulukumba menindak tegas tiga mobil pickup pengangkut daun cengkeh yang kedapatan melebihi kapasitas.

Bukan hanya tiga mobil bahkan polisi lalulintas juga menindak 14 unit sepeda motor yang dinilai melanggar aturan lalulintas.

” Ada 3 mobil 14 sepeda motor yang ditindak oleh anggota saat melakukan razia tadi siang,” kata kasat lantas Bulukumba Iptu Muh Idris kepada wartawan Kamis 23 November 2023.

Menurut Muh Idris kalau 3 mobil pickup yang ditilang adalah mobil pengangkut daun cengkeh yang melebihi kapasitas.

” Ada tiga mobil yang kita dapatkan di jalan sedang mengangkut melebihi kapasitas makanya kami tindak langsung,” katanya.

Selain mobil anggota juga menemukan pelanggaran sepeda motor.

Pihaknya terus melakukan upaya penindakan terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalulintas di jalan raya. (**)

Komentar