RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian Resor Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menertibkan kendaraan yang memasang knalpot
“racing” karena telah banyak dikeluhkan masyarakat akibat kebisingan suara yang ditimbulkan.
“Apabila petugas menemukan kendaraan menggunakan knalpot “racing” akan dicopot dan pengendaranya akan ditilang,” kata Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto melalui kasat lantas Iptu Muh Idris 29 November 2023.
Ia mengatakan knalpot yang tidak sesuai standar itu selanjutnya akan dimusnahkan,” katanya.
Muh Idris menyebutkan sejak dirinya menjabat sebagai kasat lantas sudah menertibkan puluhan kendaraan naik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot racing.
” Ini baru-baru anggota tindak mobil pickup yang gunakan knalpot racing di ditemukan beroperasi di kota Bulukumba,” kata Muh Idris.
Ia juga mengatakan dari beberapa razia dan operasi, diketahui knalpot racing mempunyai keterkaitan dengan kegiatan balap liar.
Mengingat kendaraan pengguna knalpot racing itu banyak diamankan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Ia mengimbau orang tua dan pihak sekolah berperan aktif dalam mengawasi penggunaan knalpot racing di kendaraan anak masing-masing serta para anak sekolah.
“Orang tua harus terus mengingatkan pada anak untuk menggunakan peralatan kendaraan yang standar, sesuai aturan dan laik jalan,” katanya.
Peran guru juga diminta untuk terus memberikan edukasi kepada murid untuk mematuhi aturan dalam berlalu lintas, terutama untuk sepeda motor.(**)
Komentar