Remaja gabut asal Desa Bontomasila Bulukumba otak utama pelaku pembusuran 

11312023214822
Ketfo : Pelaku utama pembusuran Nino Apriansyah saat diamankan tim Resmob

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Tim Resmob polres Bulukumba menangkap Nino Apriansyah Alias Nino 18 warga warga dusun Parapaoe, desa Bontomasila kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba , Sulawesi Selatan otak utama kasus pembusuran.

Pelaku Apriansyah ditangkap di jalan Sultan Hasanuddin,kelurahan Bintarore, kecamatan Ujungbulu Tampa melakukan perlawanan.

Nino Apriansyah merupakan pelaku utama yang telah melakukan aksi pembusuran beberapa korbannya di kabupaten Bulukumba.

Didepan kepolisian pelaku mengaku melakukan aksi pembusuran hanya iseng saja dan tidak ada motif lain.

Nino bersama dua orang pelaku lainya juga mengaku melakukan aksi pembusuran dibawa pengaruh minuman keras.

” Gabutji beng na nabusur orang, langsung-langsungji pergi cari orang untuk di busur,” ujar salah seorang anggota tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujungbulu yang ikut terlibat dalam penangkapan.

Selain Nino dua orang pelaku lainya yang masih berstatus pelajar ikut serta diamankan kepolisian.

Kasat Reskrim AKP Abustam menyampaikan bahwa ketiganya berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda pada Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 Wita tengah malam.

Selain berhasil mengamankan ketiganya Barang bukti berupa 2 buah ketapel /pelontar dan 9 buah anak busur panah berhasil di temukan saat Tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah AF Alias F.

“Saat Tim gabungan menemukan barang bukti tersebut terduga AF Alias F mengakui keseluruhan barang bukti itu adalah miliknya yang biasa ia digunakan melakukan aksi pembusuran di wilayah Kota Bulukumba.” Ungkap Kasat Reskrim.

“Dan saat diinterogasi juga terduga NA Alias N mengakui dirinya sebagai pelaku pembusuran terhadap kedua korban pada TKP yang berbeda, sedangkan MFF Alias F berperan sebagai atau yang membonceng NA Alias N.” Sambung Kasat.

AKP Abustam juga menyebutkan Barang bukti yang berhasil diamankan atau disita yakni 2 buah Ketapel /Pelontar, 9 buah anak panah yang ditemukan saat penggeledahan dirumah AF Alias F.

Ditambah 1 buah busur atau anak panah yang tertancap pada bagian lengan kiri korban WN, dan 1 buah busur atau anak panah yang terlempar pada saat mengenai bagian perut korban AA serta mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.

“Jadi total keseluruhan anak busur atau panah yang berhasil diamankan sejumlah 11 buah ditambah 2 buah ketapel dan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua terduga pelaku.” Sebut Kasat Reskrim.

Saat ini ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Ketiganya bersama barang buktinya telah diamankan untuk proses lebih lanjut, terkait apa motifnya ini juga sementara akan didalami.” Jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto S.I.K.,M.Si menegaskan bahwa Jajaran Polres Bulukumba akan terus berusaha untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman tindak pidana.

Selain itu Kapolres dengan tegas mengatakan tidak ada toleransi terhadap para pelaku tindak pidana yang membawa senjata tajam (Sajam) dan Pembusuran, tindakan atau penegakan hukum yang tegas hingga proses hukum sampai sidang Peradilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku.

Kapolres Bulukumba juga berharap kepada pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat Bulukumba, agar mendukung dan bekerjasma dengan pihak kepolisian khususnya dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif guna mewujudkan Bulukumba yang aman, nyaman dan damai.(**)