Miris, pertayakan perkembangan kasus ke polisi, malah nomor hp pelapor diblokir penyidik 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Miris nasib yang dialami oleh Indra Gita Cahyani IRT warga jalan Dr Wahidin, kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang hendak menunggu kepastian kasus yang dialami malah nomor ponselnya di blokir penyidik.

Kepada wartawan Indra Gita Cahyani Kekekarasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengaku sangat kecewa dengan sikap oknum penyidik di polres Bulukumba yang langsung memblokir nomor ponselnya saat hendak menpertayakan kelanjutan kasus yang dialaminya.

” Saya kirim pesan WhatsApp ke penyidik yang tangani kasus saya tapi nomor saya langsung di blokir tanpa ada jawaban,” kata Indragita Senin malam 8 April 2024.

Menurut Indra Gita Cahyani kasus KDRT yang dilaporkan ke polres Bulukumba tanggal 9 Desember tahun 2023 lalu sampai saat ini belum ada kejelasan terkesan tidak ada tindak lanjut.

Menurutnya dirinya bahkan sudah beberapa kali dipanggil selalu korban untuk dimintai keterangan oleh oknum penyidik di Mapolres Bulukumba namun sampai sampai saat ini belum ada titik terang.

” Saya tidak tau sudah beberapa kali saya dipanggil di polres untuk diperiksa tapi begitu-begituji pelaku tidak kunjung diamankan,” ujarnya.

Bahkan korban mengaku kalau penyidik awalnya sudah memberikan janji untuk segara melanyangkan surat panggilan kedua kepada terduga pelaku namun hal tersebut tidak dilakukan sampai saat ini.

” Bayangkan dari bulan Desember tahun lalu sampai April tahun ini kasus saya tidak ada kejelasan, terkahir saya konfirmasi ke penyidik saya diblokir,” kata Indragita.

Indra Gita menceritakan kejadian tindak kekerasan yang dilakukan suaminya bernama Muhajar terhadap dirinya berawal saat dirinya mendapati status suaminya bersama dengan seorang Wanita Idaman Lain (WIL) disalah satu tempat di jembatan Lajae, desa Polewali kecamatan Gantarang. Melihat postingan status pelaku (suami) dirinya langsung mendatangi lokasi dan menemukan suaminya dilokasi yang di maksud dan Empat terjadi cekcok mulut dan akhirnya berakhir penganiayaan yang dialaminya.

” Saya dapat suami saya di atas mobil, itu perempuan yang na bati-nabati nasembunyi akhirnya saya bertengkar mulut dan saya dipukul bebarapa kali disaksikan oleh teman saya yang antar saya kesana,” ucapnya.

Ditambahkan korban usai kejadian tersebut dirinya langsung melaporkan hal ini ke Mapolres Bulukumba.

Saat melapor dirinya diarahkan ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja Radja untuk melakukan visum.

” Lengkap semuami berkasku termasuk visum dan saksi tapi kenapa sampai saat ini belum ada kejelasan sudah sejauh mana perkembangan kasus yang saya laporkan,” katanya melalui telpon selulernya.

Tidak hanya itu menurut korban pelaku bukan kali ini saja melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya namun sudah sering kali namun baru Desember 2023 lalu di laporkan ke polisi.

Dirinya berharap kepada Kapolres Bulukumba untuk memberikan keadilan terhadap dirinya. Bahkan dirinya mengaku tidak tahu mau kemana lagi mau mengaduh karena oknum penyidik yang menangani kasusnya sudah tidak bisa dihubungi.

Kasat reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam yang dikonfirmasi wartawan menbernarkan kalau memang ada laporan kasus KDRT yang dialami korban atas nama Indra Gita Cahyani.

” Kasusnya sudah tahap sidik, nanti korbannya langsung dihubungi oleh Kanit PPA untuk diberikan penjelasan perkembangan kasus,” ujar Kasat Reskrim.

Bahkan Abustam meminta kepada pelapor apabila ada keluhan terhadap penyidiknya, bisa bisa langsung menghubungi atasan penyidikx dalam hal ini Kanit PPA.

” Kalau oknum penyidik yang blokir nomor ponsel pelapor kita akan evaluasi kedepan,” tegas kasat reskrim.

Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono yang dikonfirmasi mengatakan baru mengetahui adanya hal tersebut.

” Saya cek dulu ke kasat Reskrim bagaimana kelanjutan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan korban,” kata Andi Erma Suryono.

Dirinya juga akan menpertayakan sikap oknum penyidik tersebut terhadap apa yang dikeluhkan pelapor. (**)

 

 

 

Komentar