Aipda AM, oknum polisi pelaku penganiayaan dua petugas keamanan pasar ditahan 

3182024141858
Ketfo : Aipda AM oknum anggota polisi di kabupaten Bulukumba yang menganiaya dua petugas keamanan pasar saat diperiksa unit propam

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Aipda AM anggota Polsek Ujungbulu Buludikabarkan telah ditahan di sel tahanan polres Bulukumba oleh propam.

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Bulukumba oknum polisi Aipda AM sempat diperiksa beberapa hari oleh penyidik propam polres Bulukumba terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Qadri 23 dan Cuncung 42 keduanya merupakan petugas pengamanan pasar sentral Bulukumba.

Kepala seksi (kasi) Propam polres Bulukumba AKP H Nuryadin yang dikonfirmasi wartawan Kamis 18 April 2023 membenarkan penahanan terhadap oknum anggota Aipda AM.

Menurut H Nuryadin kalau pihak keluarga dari korban Cungcung yang diwakili istri dan beberapa kerabatnya telah dipertemukan dengan pelaku di ruangan propam polres Bulukumba.

H Nuryadin mengaku kalau pihaknya akan profesional dalam penanganan kasus ini.

” Siapapun oknum anggota yang terlibat dan mencoreng nama baik institusi akan kami tindak sesuai aturan tanpa pandang bulu,” tegas mantan Kapolsek Ujungbulu ini.

Menurutnya beberapa saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik propam termasuk pelapor dan terlapor.

” Kasus ini masih terus berjalan, pihak keluarga korban untuk tetap mengawal prosesnya sampai selesai,” kata H Nuryadin.(**)