Oknum anggota polisi di Bulukumba diduga aniaya siswi SMA hingga tulang hidung patah

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kembali oknum polisi berinisial Briptu AD di kabupaten Bulukumba dilaporkan dugaan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap FH siswi salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di kabupaten Bulukumba Kamis 2 Mei 2024 kemarin

Kepada wartawan ibu korban Nurfina Hafza 41 tahun menbernarkan kejadian penganiayaan yang menimpa putrinya tersebut.

” Iye anak saya yang dipukul oleh oknum anggota polisi bertugas di Polsek Ujungbulu,” kata Fina sapaan akrab Nurfina Hafza Jumat 3 Mei 2024.

Menurut Fina kalau kejadian penganiayaan tersebut terjadi jalan Cendana kecamatan Ujungbulu.

Fina mengatakan kalau adik AD saat itu memanggil putrinya FH (korban) ke rumahnya dan sesampainya di rumah langsung masuk ke dalam kamar tidak lama kemudian AD datang mendobrak pintu kamar dan melihat FH berada di dalam kamar bersama adiknya perempuan saat itulah korban dipukuli hingga tulang hidung patah.

Akibat dari kejadian ini selaku orang tua korban melaporkan hal ini ke bagian reskrim untuk pidana dan propam untuk kode etik kepolisian.

” Saya laporkan kemarin ke polres Bulukumba bagian reskrim dan propam,” kata Fina.

Ditambahkan Fina kalau korban saat ini masih menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Andi Sultan daeng Radja.

Sementara itu kasat reskrim polres Bulukumba AKP Abustam yang dikonfirmasi wartawan Jumat 3 Mei 2024 membenarkan.

” benar laporannya sudah kita terimah dan Smentara dalam proses penyelidikan,” singkat Abustam.

Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono yang dikonfirmasi wartawan sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.(**)

Komentar