RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba, Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan kelangkaan dan penjualan diatas HET pupuk jenis urea bersubsidi di sejumlah kecamatan menyusul banyaknya keluhkan petani.
Kapolres Bulukumba Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Erma Suryono mengatakan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan anggota reskrim dan Intel telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus dugaan pupuk langka dijual diatas HET pupuk bersubsidi di Bulukumba.
Selama ini, petani menjerit dengan terjadi kelangkaan dan berpareasi ya harga pupuk di sejumlah kecamatan di Bulukumba.
“Saya akan kordinasi dengan kasat reskrim untuk mendalami informasi masalah pupuk bersubsidi saat ini di kabupaten Bulukumba,,” kata Andi Erma.
Nantinya pihaknya akan membentuk tim berkerja sama dengan Dinas Pertanian setempat.
Dugaan pelaku yang bermain dalam persoalan pupuk bersubsidi kemungkinan akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan
Saat ini, pihaknya sedang melacak peredaran pupuk baik di tingkat pengecer, agen maupun distributor.
“Jika hasil penyelidikan nanti ditemukan adanya indikasi permainan pupuk kami akan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menyebutkan, kelangkaan dan mahalnya pupuk bersubsidi di pasaran tentu akan berdampak buruk terhadap peningkatan program ketahanan pangan.
Apalagi, saat ini pendistribusian pupuk bersubsidi yang menerima adalah petani yang mengusulkan melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) masing-masing kecamatan.
“Bila petani tidak masuk dalam RDKK, mereka tidak berhak menerima pupuk subsidi itu,” katanya.
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf mendukung langkah aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait banyaknya laporan keluhkan petani hampir setiap memasuki musim tanam.
” Mulai dari sulitnya mendapatkan pupuk sampai harga yang tinggi saat petani membeli pupuk di kelompok tani,” kata Andi Edy Manaf.
Andi Edy Manaf bahkan akan merekomendasikan semua penyalur pupuk di kabupaten Bulukumba yang terbukti melakukan permainkan untuk izinnya dicabut.
” Kalau ada petani yang merasa dirugikan terkait masalah pupuk silahkan laporkan langsung ke polisi saja nanti bapak-bapak polisi yang menindak lanjuti,” ujarnya. (**)






