RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Polres Bulukumba kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Pekat Lippu dari tanggal 8 sampai 27 Juli 2024.
Operasi pekat ini menargetkan miras, judi sabung ayam dan premansme.
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono membenarkan hal tersebut.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) diantaranya penggerebekan judi sabung ayam di dusun Balangsinong, desa Tambangan,kecamatan Kajang.
Saat dilakukan operasi judi sabung ayam dilokasi tidak ditemukan pelaku, namun anggota menemukan adanya arena judi sabung ayam dan melakukan tindakan pembongkaran dan pembakaran.
Selian di kecamatan Kajang, polisi juga melakukan penggerebekan di Lingkungan Tanah Harapan, kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bontobahari dan hasilnya juga tidak ditemukan adanya pelaku namun arena tempat para pelaku menemukan perjudian dibongkar dan dibakar di lokasi.
Selain itu operasi juga di lokasi Kampung Bole-Bole, dusun Sapubunto, desa Sapubonto, kecamatan Bulukumpa. Dilokasi juga polisi tidak menemukan pelaku hanya arena judi sabung ayam. Polisi kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran arena.
Bukan hanya itu menurut Andi Erma Suryono mengatakan selain judi sabung ayam polisi juga melakukan operasi miras di sejumlah titik di dalam kota Bulukumba dan menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek di salah satu tempat penjualan pelaku di jalan Masjid Raya Kelurahan Kasimpureng.
Selian itu polisi juga mengamankan puluhan liter miras jenis ballo di jalan menara, kelurahan Bintarore, kecamatan Ujung Bulu.
Menurut Kapolres operasi penyakit masyarakat ini akan digelar beberapa hari kedepan di sejumlah wilayah di kabupaten Bulukumba.***
Komentar