Korban Berjatuhan Akibat Jerat Babi Listrik, JPT Minta PLN Aktif Turun Sosialisasi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Hampir setiap tahunya warga ditemukan tewas akibat tersengat listrik jerat babi hutan, hal ini mengundang reaksi keras dari Jaringan Pemuda Tani (JPT) kabupaten Bulukumba Rabu 10 Juli 2024.

Sappewali Kutong Ketua Jaringan Pemuda Tani (JPT) kabupaten Bulukumba kepada wartawan menyoroti perhatian dari PLN yang seolah tidak perduli dengan persoalan ini.

” Harusnya PLN punya kepedulian, ini persoalan nyawa warga dikarenakan sengatan listrik jerat babi,” kata Sappewali Kutong.

Menurut Sappewali PLN menilai kurang aktif melakukan sosialisasi terkait penyalahgunaan aliran listrik di desa-desa terkhusus kecamatan yang kerap warganya meninggal dunia akibat sengatan jerat babi hutan.

“Korban terus berjatuhan akibat tidak ada tindakan tegas dari pihak PLN sebagai Perusahaan Negara yang bertanggung jawab dalam penggunaan strom atau aliran listrik,” kata Sappewali.

Sementara itu Humas PLN Bulukumba Bismo Nugroho Septian Pratama yang dimintai keterangan terkait hal ini mengatakan kalau selama ini pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi ke desa-desa terkait kejadian seperti itu.

Bahkan menurut Bisma PLN sudah menyampaikan juga untuk pemasangan jerat babi ini diberikan tanda atau rambu agar dapat dilihat langsung eh masyarakat yang melintas di daerah itu,” katanya lagi.

Yang menjadi bahan pertayaan juga apakah  KSDAE nya sendiri apakah sudah pernah melakukan patroli langsung ke lapangan untuk pengecekan jerat babi tersebut, itu juga menjadi pertayaan bagi kami.

Menurutnya pemasangan jerat babi hutan dari listrik memang tidak dibenarkan dan ini sudah berkali-kali disampaikan saat turun melakukan sosialisasi.

” Karena dari PLN tidak membenarkan juga untuk pemasangan jerat listrik karena bisa berdampak pada satwa yang di lindungi juga,” kata Bismo.

Bisma mengatakan kalau persoalan sanksi pihak PLN tidak punya kewenangan dalam aturan untuk memberikan sanksi kepada warga yang memasang jerat babi hutan dari listrik.

” Karena seyogyanya tanggung jawab PLN itu hanya pada sampai kWh meter listrik,” ucap Bismo kepada wartawan.

PLN berharap masyarakat lebih aware akan hal itu, namun persoalan ini menurutnya kembali ke individunya masing-masing.

Masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan listrik dan tidak menyalahgunakan listrik yang tidak pada tempatnya.

” Kami juga akan sampaikan juga ke rekan-rekan yang lain agar lebih gencar dalam mensosialikan persoalan ini,” Tutupnya.***

 

Komentar