RUBRIK.co.id,MAJENE- AN 38 oknum Pegawai negeri sipil di Satuan Polisi Pamong Praja di Majene,Sulawesi Barat diringkus kepolisian usai diduga menkomsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selasa 23 Juli 2024.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber pelaku ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba polda Sulawesi Barat.
Pelaku ditangkap polisi di salah satu rumah dj jalan kesehatan, kelurahan Baru, kecamatan Banggae Majene senin 22 Juli 2024 subuh hari.
“Oknum ASN Satpol PP Majene diamanka
AN ditangkap di Jalan Kesehatan, Kelurahan Baru kemudian kita bawa ke kantor polisi, ” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Barat Kombes Slamet Wahyudi dikutip dari Detik. Sulsel.
Dalam penangkapan tersebut polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan bungkusan kecil diduga berisi Sabu.
Selain mengamankan barang bukti diduga sabu polisi juga mengamankan sepeda motor dan ponsel yang digunakan pelaku.***
Komentar