Oknum Polisi Digerebek Propam Bersama Janda Cantik Di kamar Kos

RUBRIK.co.id,KENDARI- Oknum anggota kepolisian Briptu MA kedapatan bersama seorang janda cantik di dalam kamar salah satu kos di Kendari Sulawesi Utara usai digerebek oleh Propam Senin 22 Juli 2024.

Penggerebekan terhadap Briptu MA bersama teman wanitanya. Anggota propam yang berseragam biasa mendapati keduanya sedang berada di dalam kamar dan teman perempuan dari MA yakni AIN hanya menggunakan daster.

Sementara itu WI istri sah dadi Briptu MA mengatakan kalau memang suaminya yang digerebek dalam kamar kos dan aksi penggerebekan itu terjadi saat 6 Agustus 2023 lalu.

“Tahun lalu itu video penggerebekan, bukan baru-baru ini,” Ujar WI dikutip dari Detik.Sulsel Selasa 23 Juli 2024.

WI mengaku kalau selama ini sang suami Briptu MA jarang pulang ke rumah dengan alasan tugas kantor, karena merasa curiga akhirnya dirinya memasang alat GPS di sepeda motor sang suaminya secara diam-diam.

Bahkan WI mengaku kalau dirinya juga pernah menemukan percakapan antara suaminya dengan teman wanitanya.

“Saya kroscek ke kantornya teryata suami saya bohong dia tidak ada tugas kantor diluar,” Kata WI.

Dirinya mengaku telah mendapatkan video singkat atas pernikahan suaminya dan wanita tersebut.

Sementara itu dari perbuatan Briptu MA dijatuhkan hukuman 2 bulan penjara dan menunggu sidang kode etik.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh dan istri sang oknum anggota yang melaporkan langsung suaminya dan kasus ini sudah berproses.***

 

Komentar