RUBRIK.co.id,KENDARI- Seorang Pria berinisial AF dilabrak DT 26 istri sah saat menikah sirih dengan seorang perempuan 30 Juli 2024.
Bahkan DT istri sah membuat laporan resmi ke polisi terkait dengan pernikahan tersebut.
“Iya benar (ada laporan),” ujar Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian dikutip dari Detik.Sulsel Selasa 31 Juli 2024.
Pernikah siri yang dihadiri sejumlah tamu tersebut digerebek oleh DT sang istri sah dengan keluarganya hingga membuat acara berubah menjadi ricuh.
AF dan DT disebut menikah secara siri di rumah mempelai wanita di Kecamatan Kadia, Kendari, Senin 29 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 Wita. Tidak lama kemudian, AF dilabrak oleh istri sahnya yang datang bersama sejumlah keluarganya yang lain
FR yang merupakan ponakan dari istri sah menjelaskan kalau pihak keluarga mendapatkan kabar kalau AF hendak melakukan pernikahan siri sehingga pihak keluarga bersepakat untuk mendatangi rumah menpelai wanita.
Dalam video istri sah berjalan kaki menuju lokasi pernikahan dan melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya sedang ingin melangsungkan nikah siri.***
Komentar