RUBRIK.co.id,GOWA- Seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi karena diduga telah menganiaya SSI 12 seorang siswanya.
Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu.
“Benar ada siswa yang diduga dianiaya oleh gurunya sendiri melapor ke polres Gowa,” Kata Iptu Udin.
Penganiayaan itu terjadi saat korban sedang belajar didalam kelas bersama dengan temanya sehingga terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban sehingga berujung dengan penganiayaan dengan menggunakan sapu terhadap korban.
Udin menambahkan karena tidak terima dengan kelakuan oknum guru keluarga SSI membawa kasus ini ke jalur hukum.
Udin turut membenarkan oknum guru tersebut memukul korban menggunakan gagang sapu. Akibatnya, korban mengalami luka memar di punggung dan dibawa ke rumah sakit.
“Dipukul pakai gagang sapu. Sampai mengenai belakang (siswi). Kalau dilihat kondisi korban itu parah sampai dirawat di rumah sakit. Untuk sementara pengakuan pelaku melakukan pemukulan sebanyak satu kali, bagian belakang,” bebernya.
Korban dan pelaku telah diberikan surat panggilan untuk pemeriksaan sehingga kasus ini masih dalam proses penyelidikan.***






