RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, berjanji menindak tegas Setiap aksi balapan liar yang mulai banyak dikeluhkan sejumlah warga di Bulukumba Senin 23 Desember 2024.
Bila aksi balapan liar tersebut tertangkap polisi maka akan ditindak tegas sesuai kebijakan aturan hukum, kata Kepala Satlantas Polres Bulukumba AKP Muhammad Idris.
Menurutnya pananganan balapan liar saat ini memang sudah masuk dalam kategori penindakan.
Karena kalau hanya sekedar diimbau dan dibina keliatannya para pelaku aksi balapan liar itu tidak pernah mau peduli, sehingga polisi dalam hal ini Satlantas akan menindak tegas mereka.
Polisi segera melakukan razia terhadap aksi balapan liar tersebut dengan sistem yang berbeda untuk menghasilkan banyak tangkapan, apabila tertangkap maka jangan menyesal.
“Saat ini sudah ada puluhan kendaran bermotor jenis roda dua, yang kita tangkap karena balapan liar dan tidak bisa dikeluarkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, atau minimal tiga bulan,” terangnya.
Mengenai lokasi balap liar yang ada di Desa Bukit Harapan, kecamatan Gantarang pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas apabila pelaku berhasil diamankan bersama sepeda motornya.***






