Mau Balapan Liar Di Bulan Ramadan Nanti? Polisi Sita Motor dan Dikembalikan Usai Lebaran!

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Aksi balapan liar dipastikan kembali akan tahun ini.akibatnya kepolisian memberikan peringatan keras kepada para pelaku yang nantinya terjaring razia minggu 23 februari 2025.

Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono melalui kasat lantas AKP Muhammad Idris memastikan akan menindak tegas siapa saja yang tertangkap saat balap liar saat bulan ramadan bulan Januari 2025 nanti.

Tidak tanggung-tanggung kepolisian bahkan akan memberikan sanksi tegas dengan menyita sepeda motor balap liar sampai selesai Idul fitri.

” Kalau tertangkap motor pelaku balap liar kita kadangkan sampai habis lebaran Idul fitri,” Tegas mantan kasat lantas Polres Sinjai ini.

Motor yang disita polisi, tidak dapat dengan mudah diambil oleh pemiliknya setelah mengurus seluruh kelengkapan tilang, namun baru akan dikembalikan usai lebaran.

Adapun motor yang ditemukan tidak memiliki kelengkapan alias bodong maka akan diberlakukan tindak pidana atau di proses secara hukum.

“Masyarakat resah dengan aksi balapan liar ini, jadi selain membubarkan, kami juga sita motornya, dan dikembalikan habis lebaran,” ucap Muhammad Idris.

Peringatan ini disampaikan polisi sebelum memasuki bulan ramadan tanggal 1 Maret 2023 bulan depan.

Menanggapi peringatan ini warga kabupaten Bulukumba mendukung penuh langkah polisi nantinya dalam memberikan tindakan terhadap para pelaku balap liar.

” Sepakat pak jangan dikeluarkan motornya cepat, nanti habis lebaran biar para pelaku jerah,” Kata Nas warga kecamatan Ujung Bulu.

Bahkan Nas meminta agar pelaku balap liar bisa diberikan sanksi tegas dengan dilakukan dengan di sel selama beberapa hari di polres Bulukumba. ***

 

Komentar