RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat tentang adanya aksi Balap liar yang terjadi diwilayahnya, Personel Polsek Bulukumpa bergerak cepat menuju lokasi lakukan penindakan.
Diketahui aksi balap liar yang meresahkan masyarakat ini berlangsung di Jl. Poros Desa Bulo-bulo Desa Bontobulaeng Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Sulsel. Rabu pagi 5 Maret sekitar 05:30 WITA.
Aksi Bali ini dilakukan oleh sekelompok remaja khususnya pada bulan Ramadhan. Mereka melakukan aksi Bali pada pagi hari usai sholat Subuh.
Razia Bali ini dipimpin Wakapolsek Bulukumpa Ipda Muhammad Jusri, dilokasi anggota dibagi menjadi dua Tim yang bergerak dari arah selatan dan arah utara sehingga kendaraan para pelaku Bali bisa diamankan karena kedua arah tertutup oleh petugas.
“Ya sesampainya di TKP benar adanya banyak anak remaja dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di jalan, dan melakukan aksi balap liar, saat kita datang sebagian pelaku kabur ke sawah meninggalkan sepeda motornya,” ungkap Muhammad Jusri.
Dalam Razia balap liar ini, petugas berhasil mengamankan 82 unit sepeda motor berbagai merk diduga terkait balap liar.
Terpisah, Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah, SH yang dikonfirmasi terkait kegiatan Razia Balap liar di bulan Ramadan membenarkan adanya puluhan motor yang diamankan.
“Total ada 82 barang bukti sepeda motor yang berada di lokasi balapan liar dengan tidak dilengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang saat ini diamankan di Mako Polsek Bulukumpa” Jelasnya.
Kapolsek Bulukumpa juga mengimbau masyarakat dan orang tua agar membantu pihak kepolisian memberi pengertian kepada anak-anak supaya tidak melakukan aksi balap liar dan geng motor serta mengontrol pergaulan anaknya.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dengan baik yakni untuk tidak keluar rumah menjelang berbuka, setelah salat Subuh ataupun setelah salat Tarawih, menggunakan kendaraan trek-trekan atau berkumpul-kumpul karena akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kapolsek Bulukumpa.
Saat ini pihak Lalu lintas Polres Bulukumba telah melakukan pendataan dan tindakan berupa tilang pada 82 kendaraan sepeda motor tersebut.***
Komentar