RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tiga orang juri parkir (Jukir) di kawasan pasar Sentral Bulukumba dikabarkan diamankan pihak kepolisian belum lama ini.
Dari hasil informasi yang dikumpulkan wartawan Rabu malam 23 April 2025 mengatakan kalau dari laporan warga terkait adanya oknum juru parkir yang meresahkan karena meminta uang kepada warga yang masuk di dalam kawasan pasar sentral akhirnya pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan tiga orang jukir ilegal.
Dari sumber yang dikumpulkan ketiga juru parkir ilegal tersebut digelandang ke kantor polisi.
Ketiga juru parkir liar tersebut kemudian dikabarkan dibuatkan surat penyataan untuk tidak lagi melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Ditangan tiga jukir tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang hasil parkir ilegal di dalam kawasan pasar sentral.
Sementara itu Irmayanti 45 warga asal kecamatan Gantarang mengaku kalau masuk kedalam pasar sentral Bulukumba harus membayar dua kali biaya parkir.
” Masuk di pintu utama pasar sentral bayar, pas parkir di dalam pasar sentral ada lagi biaya parkir jadi dua kali kita bayar,” Ujar Irmayanti Rabu malam 23 April 2025.
Kasat reskrim polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali yang coba dikonfirmasi wartawan melui via telpon selulernya mengatakan belum mengetahui adanya informasi terkait tiga jukir liar yang diamankan polisi.
” Saya belum dapat informasi kayaknya di polsek Ujung Bulu,” Kata mantan kanit Tipikor polres Bulukumba.
Sementara itu kanit res polsek Ujung Bulu kota Aipda Taufan yang coba dikonfirmasi wartawan melalui via telpon selulernya mengatakan belum mengetahui hal itu.
“Sebentar saya cek dulu apa di polsek, nanti saya kabari lagi pak,” Singkat Taufan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindutrian (Disdagprin) Bulukumba Alfian Mallihungan, Rabu, 23 April 2025 meminta warga untuk tak melayani atau memberi uang.
Meski tidak menetapkan tarif parkir, namun itu mulai meresahkan warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindutrian (Disdagprin) Bulukumba Alfian Mallihungan, Rabu, 23 April 2025 meminta warga untuk tak melayani atau memberi uang.
Itu kata Alfian, merupakan pungutan liar oleh oknum yang tidak jelas, yang hanya untuk diri sendiri.
” Kita minta warga untuk tidak melayani permintaan jika bukan orang yang ditugas untuk mengatur parkir atau yang punya karcis parkir,” kata Alfian.
Dia mengaku telah memanggil oknum yang melakukan pungli khususnya di Pasar Sentral Bulukumba.***






