Daerah  

Ingat, Ternak liar Berkeliaran di Jalanan Kota Bulukumba, Pemilik Kena Denda Jutaan Rupiah 

Irwan Rubrik
Ketfo : Beberapa ekor ternak sapi yang bebas berkeliaran di jalan Sam Ratulangi kota Bulukumba Rabu dini hari 28 Mei 2025

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pemerintah Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menindak tegas pemilik hewan ternak berupa sapi yang membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan raya. Satpol PP diterjunkan untuk memberi denda kepada pemilik ternak.

“Kita akan terus lakukan operasi ternak kalau ada kita dapatkan kita akan terapkan denda sesuai perda yang berlaku,” Ujar Pelaksana Tugas Sementara Kasatpol PP Bulukumba Andi Hasbullah.

Satpol PP terus melakukan razia hewan ternak yang berkeliaran di jalanan Bulukumba. Hewan ternak yang kedapatan di jalan akan diangkut, dan ada sejumlah prosedur yang wajib dipenuhi pemilik ternak jika ingin mengambil ternaknya.

“Mudah-mudahan dengan langkah seperti ini warga yang hewan ternaknya terjaring razia tidak lagi mengulangi perbuatannya. ,” sebutnya.

Andi Hasbullah mengimbau kepada masyarakat pemilik ternak agar tidak melepas ternak mereka sembarangan di dalam kota.

” Kalau bisa ternak seperti sapi, kambing agar di kandangkan jangan dilepas begitu saja,” Harapnya.

Sementara itu dari pantauan wartawan selasa rabu dini hari 28 Mei 2025 terlihat beberapa ekor ternak sapi berkeliaran di jalan sam Ratulangi kecamatan Ujung Bulu.

Bahkan pengendara mobil yang melintas nyaris menjadi korban akibat ternak liar sapi yang berkeliaran di sejumlah jalan dalam kota Bulukumba.***