RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan semakin marak, ini dibuktikan dengan operasi antik yang digelar polisi sejak bulan Juli ini sudah meangkap beberapa orang terduga pelaku di sejumlah wilayah.
Para terduga pelaku yang diamankan dari berbagai profesi mulai dari petani,wiraswasta sampai mahasiswa.
Dari data yang dikumpulkan rubrik.co.id sudah ada 3 orang oknum mahasiswa Bulukumba yang ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu.
Tiga mahasiswa tersebut masing-masing adalah KH alias HE warga Bontorannu, kecamatan Kajang yang ditangkap polisi pada pada Kamis malam lalu 12 Juni 2025.
Dari tangan KH alias HE polisi mengamankan batang bukti 2 saset barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.
Tidak sampai disitu pada selasa malam lalu 17 Juni 2025 polisi kembali menangkap 2 orang oknum mahasiswa Bulukumba yang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HE (23) warga Desa Bukit Tinggi, kecamatan Gantarang dan AA (21) warga kelurahan Caile, kecamatan Ujung bulu.
Ditangan kedua terduga polisi berhasil mengamankan 3 saset diduga narkoba golongan 1 jenis sabu. Bahkah polisi juga ikut mengamankan satu unit motor yang dikendarai terduga pelaku.
Saat ini ketiga oknum mahasiswa Bulukumba tersebut ditahan di sel tahanan res narkoba polres Bulukumba menunggu proses lebih lanjut.
Sementara urine para terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi telah dikirim ke labfor untuk dilakukan tes.
Kasat narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Rizal melalui kasi humas polres Bulukumba AKP H Marala membenarkan adanya 3 orang yang berstatus mahasiswa diamankan polisi dalam operasi antik 2025 yang saat ini gelar.
Ketiga terduga pelaku diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu dan kasus ke-tiganya saat ini masih sementara proses penyelidikan.***






