Traffic Light dan PJU Rusak, Dishub Bulukumba Bungkam

Rubrik Redaksi
Kondisi lampu lalu lintas di Bulukumba yang mati dan dikeluhkan oleh pengguna jalan karena rawan kecelakaan.
Ketfo : Sejumlah PJU di jalan Samratulangi kota Bulukumba tak menyala Selasa malam 18 Juni 2024

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA — Sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) dan traffic light di Kabupaten Bulukumba dilaporkan banyak yang tidak berfungsi. Kondisi ini dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah perkotaan.

 

Merespons hal tersebut, aktivis Bulukumba meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulukumba selaku instansi yang menangani PJU dan traffic light (lampu lalulintas) untuk lebih transparan dalam penggunaan anggaran.

 

“Walaupun di tengah efisiensi anggaran, kami yakin tetap ada alokasi dana untuk PJU dan traffic light. Kami meminta transparansi terkait hal itu, karena faktanya di Kecamatan Ujung Bulu saja, banyak lampu jalan yang sudah lama tidak menyala. Belum lagi traffic light yang tidak berfungsi di beberapa titik,” kata Aktivis Pemuda Bulukumba, Ilham, Rabu, 25 Juni 2025.

Desakan Transparansi Anggaran Perawatan

Menurutnya, lampu lalu lintas yang tidak berfungsi dapat memicu kecelakaan, terutama di persimpangan jalan utama. Selain itu, penerangan jalan yang mati turut meningkatkan potensi tindak kriminalitas di malam hari.

 

“Ini bukan hanya soal estetika kota, tapi soal keselamatan warga. Kalau lampu jalan mati, rawan kecelakaan dan tindak kejahatan. Kami berharap Dishub segera mengambil langkah konkret dan terbuka kepada publik terkait kendala yang dihadapi,” tegas Ilham.

Bahaya Kecelakaan dan Respons Dinas Perhubungan

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Bulukumba, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut, maupun besaran anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan dan perawatan PJU serta traffic light.

 

Warga berharap, selain transparansi, perbaikan segera dilakukan agar keselamatan pengendara dan kenyamanan pengguna jalan bisa terjamin, khususnya di pusat kota dan jalur-jalur utama di Bulukumba. (**)