RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tiga desa di kecamatan Rilau Ale, kabupaten Bulukumba akan menggelar penjaringan perangkat desa.
Tiga desa tersebut diantaranya desa Tanah Harapan, Topanda dan Bontolohe.
Kepala desa Topanda Andi Jemma yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penjaringan perangkat desa yang akan menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos).
Dalam penjaringan ini ada tiga calon yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi selanjutnya yang diadakan di kantor camat yakni tes komputer dan wawancara pada kamis 17 juli 2025.
Tidak sampai disitu tes kembali akan dilakukan dengan melibatkan dinas PMD yang terlibat sebagai tim penguji (tes).
“Kalau tidak salah ada tiga desa di kecamatan Rilau Ale yang lakukan penjaringan perangkat desa Topanda, Bontolohe dan Tanah Harapan,” kata Andi Jemma, Selasa 15 Juli 2025.
Menurut Andi Jemma bahwa penjaringan perangkat adalah tanggung jawab Pemdes.
Andi Jemma mengatakan untuk menjadi perangkat desa saat ini tidak serta merta bisa diangkat atau ditunjuk. Tapi ada regulasi yang mengatur. Sebab tugas perangkat desa semakin keras dan dituntut untuk serba cepat.
“Karenanya, saya sangat berharap melalui ujian seleksi dalam penjaringan perangkat desa Topanda ini, bisa dilalui dengan lancar dan baik,” ujarnya.
Sementara itu Camat Rilau Ale Andi Amaluddin mengatakan kalau ada tiga desa yang akan menggelar seleksi penjaringan perangkat desa.
Jadwal tes bagi calon perangkat desa yang telah dinyatakan lolos untuk mengikuti tes berikutnya yang akan di gelar di kantor camat Rilau Ale meliputi tes wawancara dan komputer.
Andi Amal sapaan akrab Camat Rilau Ale proses seleksi ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan berkualitas.
“Proses pengisian perangkat desa adalah langkah strategis dalam memperkuat pemerintahan desa, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap seleksi ini berjalan dengan lancar, objektif, dan menghasilkan perangkat desa yang berkompeten, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Desa kedepannya ,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi.
“Kita harus memastikan bahwa seleksi ini berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel, demi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tambahnya.
Proses tes seleksi diikuti oleh para calon yang telah memenuhi syarat administrasi. Tes meliputi beberapa tahapan, antara lain ujian tertulis, kemampuan mengoperasikan komputer dan beberapa tes lainya yang dilakukan untuk menilai kemampuan dan kelayakan calon perangkat desa dalam menduduki jabatan yang diperebutkan.**






