RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan lalulintas polres Bulukumba menertibkan puluhan sepeda mendaraan yang melanggar rambu larangan dua jalur di perempatan jalan Nenas ke Srikaya depan RSUD Andi Sultan Daeng Radja, Kamis 24 juli 2025 sore.
Beberapa anggota satuan lalulintas menggunakan mobil dinas dan motor menindak tegas kendaraan yang melanggar larangan yang dipasang dinas perhubungan di perempatan traffic light jalan Srikaya lurus ke jalan Durian, kelurahan Loka, kecamatan Ujung Bulu.
Dari informasi yang didapatkan rubrik.co.id sejumlah pelajar yang menerobos rambu larangan ikut ditindak kepolisian lalulintas.
Kasat lantas polres Bulukumba AKP H Muh Nawir yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau banyak laporan dan keluhan terkait kemacetan yang terjadi di jalan Srikaya depan RSUD Andi Sultan Daeng Radja.
Kemacetan tersebut salah satunya disebabkan oleh banyaknya kendaraan baik roda dua dan roda empat yang membandel melanggar rambu larangan aturan satu jalur di traffic light perempatan jalan Srikaya ke Nenas , Durian dan Pepaya.
“Sudah jelas di situ telah dipasang rambu dilarang lewat bagi pengendara dari arah Jalan Pepaya, Nenas dan Durian langsung menuju ke jalan Srikaya depan RS, harusnya harus lewat di perempatan traffic light jalan Matahari, tapi tidak diindahkan , makanya kami tindak tegas,” ujar H Nawir.
Bukan hanya menindak pengendara yang melanggar , namun kendaraan yang parkir depan RSUD Andi Sultan Daeng Radja yang dari arah Jalan Pepaya, Nenas dan Durian juga dilakukan penindakan, karena akan menjadi penyebab kemacetan depan RS dan bisa menghambat proses evakuasi pasien yang masuk maupun keluar RS,” tegasnya.
H Nawir juga berharap agar pemilik kendaraan yang ingin berbelanja di supermarket maupun pengunjung warung kopi di depan RS untuk tidak memarkir kendaraannya sembarang karena akan menyebabkan kemacetan.
“Ini untuk kebaikan kita bersama, karena jalan Srikaya depan RS adalah jalan prioritas untuk kendaraan ambulans maupun lainya yang ditumpangi pasien,” harapnya.
Sementara itu Nasir (34) salah seorang pengendara yang ingin masuk ke RS mengaku kerap mendapati kendaraan yang melanggar rambu larangan satu jalur dari arah perempatan traffic light jalan nenas masuk ke jalan Srikaya.
“Miris dan kadang kesal juga melihat sebagian pengendara sudah jelas ada rambu larangan , masih saja dilanggar,” kata Nasir.
Nasir mengaku mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pengendara yang selalu melanggar aturan termasuk kendaraan roda empat yang seenaknya parkir dikiri kanan bahu jalan depan RSUD Andi Sultan Daeng Radja.***






