RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Proses hukum terhadap empat oknum anggota polres Bulukumba dipastikan berlanjut.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasi Humas AKP H Marala mengatakan kalau sampai saat ini ke empat oknum anggota polisi yakni Briptu KH , Bripka AM, Aiptu SU dan Aipda MF akan berlanjut.
Polres Bulukumba Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Saat ini proses pemeriksaan terus berlanjut dan sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui adanya keterlibatan kemlat oknum sehingga ditemukan urine positif narkoba.
“Kalau rangakaian sudah lengkap akan disidangkan,” tebasnya.
Sementara itu kasat narkoba Polres Bulukumba AKP H Akhmad Rizal yang dikonfirmasi terkait dari mana sumber barang bukti yang digunakan ke empat oknum anggota yang positif narkoba mengatakan kalau masih menunggu hasil dari penanganan di propam.
“Kalau terkait 4 anggota saat ini dalam penanganan pihak di propan, juta tunggu hasilnya nanti,” singkatnya.
Tes urine dadakan yang dilakukan propam bersama sama doktor polisi (Dokpol) Polda Sulsel terhadap anggota polres Bulukumba Kamis kemarin 31 Juli 2025 empat oknum polisi positif konsumsi narkoba.
Dari hasil tes tersebut ada empat orang oknum anggota polisi positif atau terbukti menggunakan narkoba.
Keempat oknum anggota polisi dari satuan Sabahara dan Bhabinkamtibmas resmi ditahan usai terbukti positif mengkonsumsi narkoba.***






