Kenaikan Pajak 400 % Terjadi di Dua Kabupaten Sulawesi Selatan

Irwan Rubrik
ilustrasi dua kabupaten di Sulsel yang mengalami kenaikan pajak tinggi
Ilustrasi pajak (foto-int)

RUBRIK.co.id, SULSEL – Masih teringat Kenaikan pajak di kabupaten Pati, Jawa Tengah sempat mengundang reaksi protes dari masyarakat yang turun ke jalan untuk melakukan aksi demontrasi penolakan atas keputusan pemerintah menaikkan pajak yang dinilai sangat membebani masyarakat.

Bukan di kabupaten Pati, Jawa Tengah saja pemerintah menaikkan pajak , namun ada dua kabupaten di Sulawesi Selatan juga ikut menaikkan pajak hingga 400% persen.

Dua kabupaten di Sulawesi Selatan yang menaikkan pajak berkisar 300 hingga 400 % adalah Kabupaten Bone dan Jeneponto.

Naiknya pajak di kabupaten Bone Sulawesi Selatan juga mendapatkan protes keras dari warga dan mahasiswa yang melawan aksi demontrasi di depan kantor DPRD Bone beberapa hari lalu.

Aksi protes yang awalnya berjalan kondusif tib-tiba berubah menjadi bentrokan antara Mahasiswa HMI dengan aparat yang berjaga di lokasi.

Protes Warga Bone Terhadap Kenaikan Pajak

Bentrokan ini terjadi disebabkan massa aksi merasa kecewa, aspirasi mereka tidak ditanggapi sehingga mencoba masuk ke gedung.

Sementara itu Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, menyebut bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Dirinya menegaskan, kenaikan tersebut tidak memenuhi asas legalitas penetapan dan berkomitmen mengawal pembatalannya.

Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, membantah tidak melakukan sosialisasi, meski memang sosialisasi tersebut belum terlalu masif. Sebelumnya, diberitakan bahwa Pemkab Bone menaikkan PBB-P2 sebanyak 65 persen.

Bukan hanya di Bone, namun belakangan dikabarkan kabupaten Jeneponto yang berpenduduk 423.005 jiwa.

Dampak Kenaikan Pajak di Jeneponto

Kenaikan pajak ini mulai terungkap setelah anggota DPRD kabupaten Jeneponto H Aripuddin yang mengaku setelah membayar tagihan PBB-P2 miliknya naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Objek pajak tersebut berupa tanah dan bangunan berukuran 5×20 meter di depan Bank BRI, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Naiknya PBB -P2 berdampak pada rencana DPRD kabupaten Jeneponto akan memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeneponto untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini.***