RUBRIK.co.id – Kepolisian akan menindak tegas para pendemo yang melakukan tindakan anarkis.
Instruksi Wakapolri Terkait Aksi Anarkis
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dirinya memberikan perintah agar anggota bisa menindak tegas massa yang menerobos masuk ke markas kepolisian.
Dia menyatakan apabila kepolisian runtuh maka kondisi yang sama juga bisa berlaku untuk negara. Dengan demikian, dia meminta agar seluruh pihak bisa menjaga kondisi damai di Indonesia.
“Kalau polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia,” pungkasnya.dikutip dari Bisnis.com, Minggu 31 Agustus 2025.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengambil tindak tegas terhadap massa yang bertindak anarkis di markas kepolisian.
Peryataan tegas orang nomor satu di tubuh polri ini disampaikan melalui video konferensi saat memberikan arahan kepada anggotanya. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Kapolri Tegaskan Larangan Massa Masuk Markas Kepolisian
Sigit menyatakan massa aksi dilarang keras masuk ke dalam markas kepolisian atau Mako Brimob. Apabila ada yang merangsek masuk, maka akan diberikan tindakan tegas
Bahkan Jenderal bintang empat ini menyatakan siap bertanggungjawab atas tindakan tegas dari anggotanya tersebut.
Sementara itu besok Senin 1 September 2025 sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa akan melakukan aksi di dua titik yakni perempatan jembatan Teko dan gedung DPRD kabupaten Bulukumba.
Kabag OPS polres Bulukumba AKP Andi Akbar Munir yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini mengatakan akan menerjunkan ratusan personil untuk mengamankan aksi demonstrasi.
Andi Akbar Munir mengatakan kalau 400 anggota polres dan 100 anggota TNI dari Kodim 1411 Bulukumba untuk ikut serta melakukan pengamanan aksi demo.***






