Rubrik.co.id — Sebanyak 29 dari 34 tersangka kasus pesta gay yang digerebek di sebuah hotel kawasan Surabaya pada Minggu (18/10/2025) dini hari, dinyatakan positif mengidap HIV.
Hasil tersebut diketahui setelah Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes HIV terhadap seluruh tersangka.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, membenarkan hasil tersebut.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk melakukan pemantauan pengobatan kepada para tersangka.
“Kami memastikan agar semua yang terinfeksi mendapat pendampingan medis dan akses pengobatan berkelanjutan, meskipun mereka masih dalam proses penyidikan,” ujar Nanik, Kamis (23/10/2025).
Dinkes Surabaya Tingkatkan Pencegahan HIV
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinkes Surabaya memperkuat langkah mitigasi dan pencegahan penyebaran HIV/AIDS di wilayah kota.
Upaya itu meliputi peningkatan edukasi dan kampanye kesadaran pada kelompok usia produktif, mulai dari pelajar SMP, SMA/SMK sederajat, ibu hamil, hingga calon pengantin.
Selain itu, pemerintah kota juga akan menggencarkan skrining HIV di sejumlah titik berisiko tinggi seperti tempat hiburan malam, panti pijat, serta komunitas populasi kunci, termasuk penyuka sesama jenis, waria, pekerja seks, pengguna napza suntik, pasien TBC, ibu hamil, dan calon pengantin.
“Kami memperluas akses layanan kesehatan dengan menyediakan lebih banyak fasilitas yang menawarkan layanan HIV, baik di Puskesmas, rumah sakit, maupun klinik berbasis komunitas yang dilengkapi tenaga terlatih,” tambah Nanik.
Dinkes Surabaya menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlunya kesadaran dan deteksi dini HIV di masyarakat.
Pemerintah kota berkomitmen untuk terus memperkuat layanan kesehatan preventif dan memperluas jangkauan penanganan HIV/AIDS di seluruh wilayah Surabaya. ***






